- Home
- Berita
- Hukum
- Ogan Komering Ulu
- Peristiwa
- Selama 2017 12 Kasus Kekerasaan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Oku
Selama 2017 12 Kasus Kekerasaan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Oku
OKU,HS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ogan Komering Ulu sepanjang 2017 mencatat 12 kasus penganiayaan dalam rumah tangga dialami anak dan perempuan di wilayah tersebut.
“Terhitung sejak Januari hingga Desember 2017 tercatat lebih dari 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga dialami perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Ketua P2TP2A OKU Indrawati Kamis (22/1/2018).
Menurutnya, Dari banyaknya kasus kekerasan tersebut paling banyak dialami kaum perempuan yang dianiaya oleh suami disebabkan masalah rumah tangga atau ekonomi.
“Sejauh ini penyebab kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya yang dialami perempuan karena faktor ekonomi,” lukasnya
Lanjutnya, Selain itu sifat perempuan yang cerewet, Hingga terjadi perdebatan antara suami dan istri juga menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
“Upaya yang dilakukan oleh pihaknya terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga itu dengan memberikan pendampingan hukum, visum dokter hingga psikolog,” katanya
Ia juga menambahkan, Bahkan P2TP2A OKU pada tahun lalu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak ataupun perempuan di wilayah Oku.
Ia juga menjelaskan, pihaknya memberi Sosialisasi yang dilakukan, 0emahaman kepada pasangan suami isteri agar membicarakan setiap masalah rumah tangga dengan kepala dingin.
“Kekerasan tidak akan terjadi jika suatu masalah dibicarakan tanpa perdebatan. Dengan begitu perempuan juga tidak menjadi objek penganiayaan yang dilakukan suami,” jelasnya (SW)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2