Sembilan Kabupaten/Kota Disumsel Akan Membahas 9 Perda
PALEMBANG,HS-Sembilan daerah di Sumsel belum membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Daerah (Nomenklatur) yang baru. Padahal, keberadaan perda tersebut sangat penting. Pasalnya, jika daerah (pemda) tidak menyusun APBD 2017 berdasarkan perangkat daerah yang baru, maka APBD 2017 tidak akan disetujui.
karo Organisasi Tata Kelola (Ortala) Sumsel, Abdul Hamid mengatakan, dari 17 kabupaten kota di Sumsel baru delapan daerah yang sudah membahas raperda Perangkat Daerah. Daerah yang belum adalah Muara Enim, oku, OKI, Banyuasin, Lubuklinggau dan daerah lainnya. “Kalau Raperda Perangkat Daerah pemprov sudah masuk di DPRD, Senin kemarin. Saat ini, tengah dibahas oleh pansus bersama instansi terkait,” katanya, ketika ditemui usai rapat di kantor Gubernur, rabu(28/9)
“alur pembentukan Raperda tersebut harus diajukan untuk dibahas di DPRD kabupaten/kota. Setelah disetujui dewan akan diajukan ke gubernur. Nantinya, pemprov akan memfasilitas dan melakukan evaluasi, mana yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan akan diperbaikan. Setelah itu, akan dituangkan dalam surat untuk ditindaklanjuti. Kemudian, dikirim ke kabupaten kota agar diperbaiki sesuai dengan arahan. Baru kemudian disahkan di kabupaten kota.”ujarnya
Dia juga mengatakan. untuk Raperda perangkat daerah Pemprov rencananya pada 5 Oktober telah selesai di dewan dan akan ketok palu (disahkan). Setelah itu akan langsung dikirim ke Mendagri untuk dilakukan perbaikan. “Kalau Raperda kabupaten/kota, kami (pemprov) yang memfasilitasi untuk evaluasi. Sementara raperda pemprov akan diserahkan ke Mendagri,” paparnya.
“Perda perangkat daerah ini harus selesai waktu dekat. Pasalnya, penataan organisasi berdasarkan Perda baru ini yang akan digunakan untuk anggaran 2017 mendatang. Jika tidak, maka APBD 2017 tidak akan disahkan. “Tentunya kondisi ini akan berdampak pada ketokpaluAPBD2017,”ungkapnya
Dia menambahkan. Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya berhadap agar kabupaten/kota segera melakukan pembahasan (menyusun). Kalau pun ada kesulitan bisa melakukan konsultasi dengan pemprov. “Kami tetap optimis daerah akan menyerahkan Raperda secepatnya sehingga APBD 2017 dapat disusun,” tutupnya.(MDN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2