Sering KDRT, Istri Laporkan Suaminya Ke SPKT Polresta Palembang

5 tahun ago
266


PALEMBANG,HS – Pasrah akan kelanjutan rumah tangganya kedepan, Herawati (29) bersih kukuh melaporkan suaminya, Fahrulrozi (38) ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (23/01/2019), karena telah memukulinya dan mendorong korban hingga tersungkur, ketika terjadi salah paham dirumahnya, Jalan Merawan RT 16 RW 04 Kelurahan 20 Ilir pada Selasa (22/01/2019) pukul 23.00 WIB.
Kepada petugas, korban menjelaskan antara dirinya dan pelaku masih terikat suami isteri. Sejak menikah dengan pelaku, dirinya sering mendapatkan perlakuan kasar dan berakhir dengan pemukulan.
“Kami menikah 21 Maret 2010 lalu. Dia sering memukul dan menganiaya saya. Puncaknya semalam, saat saya hendak memindahkan tidur anak. Karena anak menangis, dia mencaci maki saya. Tidak hanya itu, dia juga memukul dan mendorong saya hingga tersungkur,” papar korban, saat dimintai keterangan petugas.Walau dirinya sempat melakukan perlawanan, pelaku tidak berhenti memukulinya, bahkan memukul dengan jam yang masih terdapat pecahan kaca.“Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar dikepala, pinggang, kedua lengan dan gores dikepala karena pecahan kaca,” ungkapnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban, masih dalam proses pemberkasan.
“Laporannya masih dalam proses penyelidikan. Segera mungkin, kita panggil pelakunya,” tutupnya (SD)