Serius Tangani Masalah Pengelolaan Aset, Pemprov Gandeng KPK Telusuri Aset
5 tahun ago
206
0
PALEMBANG,HS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serius menangani masalah pengelolaan aset Pemprov Sumsel. Hal ini dilakukan lantaran aset Pemprov Sumsel keberadaanya ada yang tidak dapat ditelusuri dan juga ada ditempati orang lain.
“Masalah yang paling serius di Pemprov Sumsel ini adalah masalah pengelolaan aset,” ujar Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar saat presconference di Ruang Rapat Sekda, Selasa (21/5/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk diketahui bahwa secara spesifik pengelolaan aset ini dekelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui bagian asetnya.
“Ada aset-aset yang secara legal milik Pemprov Sumsel, namun keberadaanya masih ditempati orang yang tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menghuninya seperti rumah dinas dan kendaraan roda empat yang belum dapat ditelusuri,” katanya.
Untuk itu menurut Nasrun, menelaah lebih jauh bagimana dan seharusnya dilakukan terhadap penataan aset tersebut, akhirnya disepakati bahwa akan dibentuk Pokja. Pokja ini juga akan dibantu oleh tim Kejati yang akan menelisik dan menyelesaikan masalah aset ini.
“Pokja ini dibentuk dengan time line yang jelas yaitu ditargetkan akhir 2019 sudah bisa menyelesaikan masalah aset ini. Perlu diketahu juga bahwa Kasubag KPK tentang pencegahan korupsi terintegrasi sangat konsen untuk mensupervisi terkait penyelesaian masalah aset ini. Maka ketika ada kesulitan yang selama ini terjadi kami boleh melayangkan surat atas dasar supervisi KPK tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Kasubag KPK tentang pencegahan korupsi terintegrasi Wilayah Provinsi Sumsel akan konsen menangani masalah aset ini. Jadi kepada para OPD diingatkan,
bahwa aset yang ada di rana OPD agar segera dilaporkan kepada aset untuk dilakukan penijauan.
Sementara itu berdasarkan data yang ada jumlah rumah negara pemerintah Provinsi Sumsel sebanyak 587 unit. Jumlah kendaraan dinas Pemprov Sumsel R4 sebanyak 1.263 unit, R3 sebanyak 17 unit dan R2 sebanyak 2.313 unit.
Untuk R4 sebanyak 273 unit dan R2 sebanyak 836 unit tidak dapat ditelusuri keberadaanya dan ada R4 sebanyak 247 unit dan R2 sebanyak 232 unit yang tercantum dalam berita acara pinjam pakai namun tidak ada dalam KIB di Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel. Jadi kalau ditotalkan ada 1.589 kendaraan milik Pemprov Sumsel yang bermasalah.
Sementara itu Staf Khusus Gubernur Bidang Pengendalian Aset Arwin Novansyah menghimbau, kepada semua pihak bahwa persoalan aset bukan hanya per hatian Gubernur saja tapi KPK pun saat ini turut memperhatikan.
“Jadi tolong kepada pihak-pihak yang menguasai aset bukan haknya. Baik itu internal (pegawai Pemprov Sumsel) maupun eksternal mohon kerjasamanya, karena ancamannya bisa pidana,” katanya.
Menurutnya, pihak lain itu seperti pensiunan dan lain-lain, yang memanfaatkan aset secara ilegal. Sebab dilihat banyak aset yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu seperti disewakan dan mengklem.
Trending
Berita Populer-
2