Tak Terpantau Distribusi E-KTP Di Sumsel

6 tahun ago
269

PALEMBANG,HS – Sejak dikeluarkannya kebijakan pengambilan langsung blangko KTP-el oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota. Berdampak pada tidak terpantaunya berapa banyak blangko yang sudah disalurkan.

Kepala Disdukcapil Sumsel, Septiana ZR mengatakan penyaluran blangko KTP-el ini langsung dari Kementerian ke Disdukcapil Kabupaten/Kota tanpa melalui Disdukcapil Sumsel sehingga tidak terdata berapa banyak blangko yang sudah tersalurkan di Sumsel.

“Ini sejak adanya perintah dari Dirjen Kependudukan sehingga Disdukcapil Kabupaten/Kota langsung mengambil alih,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/10/2017),

Ia menyayangkan hal ini lantaran Disdukcapil Sumsel sebagai koordinator namun tidak dilibatkan, terlebih lagi Disdukcapil Kabupaten/Kota tidak melapor  berapa banyak yang sudah disalurkan blangko KTP-el.

“Jadi kalau tidak tercapai target sampai akhir tahun jangan salahkan kami,” tegasnya.

Sejauh ini Disdukcapil Sumsel hanya menerima dua kali penyaluran blangko KTP-el dari Kementrian dimana yang pertama 16 Juni 2017 dengan jumlah blangko sebanyak 30 ribu, kemudian yang kedua sebanyak 18.500 pada 28 Agustus.

“Setelah itu kami tidak terpantau lagi,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah meminta Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk melaporkan berapa banyak blangko KTP-el yang sudah disalurkan. Bahkan, sudah ada surat tertulis dari Gubernur Sumsel. Namun tetap saja tidak dipedulikan oleh kabupaten/kota.

“Kami harap Kabupaten/kota melaporkan ke Disdukcapil Sumsel berapa banyak blangko yang sudah disalurkan,” harapnya.

Saat ini yang terdata hanyalah perekaman dari setiap kabupaten/kota. Dimana berdasarkan data ada empat daerah yang perekamannya masih sangat minin.

Keempat daerah tersebut yakni, Empat Lawang yang perekamannya hanya 45 persen,  Muratara yang perekamannya hanya 71 persen, Prabumulih yang perekamannya hanya 76 persen dan OKU Selatan yang perekamannya hanya 78 persen.

“Kami tidak tau pasti kendalanya, tapi rendahnya perekaman ini disinyalir karena sarana dan prasarana serta SDM yang kurang baik seperti listrik dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dengan rendahnya realisasi perekaman ini, ia mengaku sangat pesimis akan tercapai sampai akhir tahun. Terlebih jika tidak dikontrol kepala daerah.

Untuk data keseluruhan di Sumsel yang sudah melakukan perekaman yakni sebanyak 91,20 persen atau sekitar 5,3 juta dari wajib KTP-el sebanyak 5,8 juta.

“Yang paling tinggi perekamannya itu daerah PALI mengingat penduduk yang lebih sedikit dari daerah lainnya,” pungkasnya. (MDN)