Tambang Batubara Liar Marak Bupati Muaraenim Berang

7 tahun ago
338
Polres Muaraenim mengamankan sejumlah karung batubara yang diperoleh dari tambang liar.

MUARAENIM, HS – Bupati Muaraenim, Ir H Muzakir Sai Sohar, benar-benar dibuat kaget dan pusing dengan ulah oknum masyarakat yang masih melakukan penambangan batubara secara liar.

Meski, Pemkab Muaraenim bersama instansi terkait sudah berkali-kali melakukan penertiban baik secara persuasif maupun preventif, namun masyarakat belum jera.

“Saya kira mereka sudah tidak lagi melakukan kegiatan illegal maining ini. Namun ternyata masih terus, bahkan ini sudah semakin berani,” ujar Muzakir didampingi Direktur SDM dan Umum PT Bukit Asam, Eko Hadianto, Ketua DPRD Muaraenim Aries HB, dan pejabat muspika serta muspida Muaraenim, Selasa (7/2).

Menurut Muzakir, penanganan tambang liar ini, sudah berkali-kali dilakukan oleh tim gabungan Kabupaten Muaraenim. Mulai dengan cara persuasif seperti sosialisasi dan lain-lain, hingga tindak preventif seperti dengan penegakan hukum.

Jika ditindak mereka berhenti, namun kemudian kembali mengulanginya. Kedepan, mungkin dicarikan solusi dan payung hukum seperti melegalkan tambang rakyat namun tetap diawasi oleh PTBA sehingga ke depan tidak merusak lingkungan karena diusahakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah lakukan berbagai cara dan terus mencoba mencarikan solusinya, bagaimana sama-sama tidak dirugikan,” ujar Muzakir.

Sedangkan menurut Wakapolres Muaraenim, Kompol M Adil, bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti satu buah karung berisi batubara dan 400 lembar karung yang belum berisi.

Selain itu juga, pihaknya akan mendata pemodal atau pemilik lahan ini, yang melakukan tindakan illegal maining tersebut.

Direktur SDM dan Umum PTBA, Suryo Eko Hadianto, mengatakan lokasi tambang liar ini, masuk dalam konsensi PTBA yakni kawasan Banko seluas empat ribu hektar. Adapun deposit batubara di kawasan Banko ini sekitar 400 juta ton dengan kalori 4.800 – 5.000.

Untuk saat ini, lahan yang dipakai oleh para penambang liar tersebut sudah cukup banyak, dan jika dibiarkan terus menerus tentu akan menganggu deposit PTBA. Sebab kawasan IUP Banko ini, direncanakan untuk memasok PLTU Sumsel 8.

“Dahulu, Ombilin seperti ini. Lama-lama semakin besar dan akhirnya lingkungan menjadi hancur. Jadi sebelum menjadi seperti Ombilin harus cepat diantisipasi,” ujar Suryo.

Masih dikatakan Suryo, pihaknya bersama instansi terkait sudah berkali-kali melarang kegiatan tersebut, namun mereka melawan secara terang-terangan. Karena tidak ingin terjadi konflik, mereka belum bisa berbuat apa-apa.

Untuk itu kedepan, pihaknya berharap semua instansi terkait untuk sama-sama turun dan serius untuk menyelesaikan masalah tambang liar tersebut.

“Saya senang Bupati turun tadi, bahwa ini bukti jika kegiatan tambang liar masih terus berlanjut meski sudah dilarang dan ditindak,” ujar Suryo. (EDW)