Tanpa Perlawanan, Pol PP OKU Bongkar Puluhan Lapak PKL di  Jalan Warsito

7 tahun ago
424

Baturaja, – Ratusan personil Polisi Pamong  Praja (PolPP) Kabupaten OKU beserta personil gabungan lainya, sejak pukul 15.00 wib mulai menertibkan lapak PKL yang berada di jalan Warsito pasar atas Baturaja.

Pantauan dilapangan, penertiban ini tanpa perlawan dari para pedagang. Satu alat berat diturunkan Pemkab OKU Oku membongkar lapak permanen milik pedagang, satu unit mobil damkar dan dua unit truk sampah.

Sebelum eksekusi terlihat para pedagang sudah membongkar terlebih dahulu lapak mereka.

“Alhamdulillah penertiban hari pertama berjalan mulus. Sebab sudah kita himbau sebelumnya,”ucap Kasat Pol PP Agus Salim, Senin (4/9/2017) disela penertiban itu.

Dikatakanya, untuk penertiban hari pertama ini, pihaknya menurunkan sebanyak 250 personil,”untuk pembongkaran kita lakukan bertahap,”terangnya. 

Pasalnya, para pedagang sedang memikirkan bagaimana mengembalikan uang Rp 9.850.000,- yang dipinjam dari rentenir untuk membayar lapak – lapak tersebut. “Jangankan untung, modal untuk bayar lapak bae belum tebalek,” ungkap salah satu pedagang.

Dirinya bersama rekan – rekan sesama pedagang yang lapaknya dibongkar, menyesalkan ketidakhadiran Kepala Unit Pasar Atas, Bulmi, dilokasi pembongkaran lapak – lapak yang menggunakan alat berat. “Sebagai bapak kami, dio (Bulmi) harus ado disini jingok anak – anaknyo (pedagang) yang lapaknyo digusur. Jangan nak lemaknyo bae,” keluh pedagang tersebut.

Dirinya beralasan, ketika sekitar 72 pedagang ke gedung DPRD OKU menyuarakan keluhan pedagang yang lapaknya akan dibongkar, para pedagang mau lapaknya dibongkar lantaran dijanjikan lapak di blok F Pasar Atas dan lapak – lapak yang di blok F tersebut diberikan secara gratis alias cuma – cuma. “Kami disuruh nempati blok F tanpa membayar uang sepeser pun sebagai ganti lapak kami yang dibongkar,” bebernya.

Dilanjutkannya, sesuai kesepakatan di DPRD OKU, pembongkaran dilaksanakan setelah pedagang mendapatkan lapak – lapak di blok F. “Nyatanya, kami belum mendapatkan kepastian mendapatkan lapak – lapak di blok F, namun sudah dilakukan pembongkaran,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, sekitar 72 pedagang yang lapaknya dibongkar, tidak mungkin menempati lapak – lapak di blok F. Pasalnya, lapak – lapak di blok F tersebut sudah ada pemiliknya. “Kalu cak itu ceritonyo, pacak terjadi keributan sesama pedagang. Karno, kami merasa dijanjikan menempati lapak di blok F, sementaro pemilik lapak di blok F merasa itu punyo dio. Karno satu sama lain mempertahankan haknyo, ujung – ujungnyo terjadi keributan,” terangnya.