Tim Pembina Samsat Sidak UPTB Palembang ll //Pantau Pelayanan Wajib Pajak
PALEMBANG,HS – Demi meningkat Penghasilan Asli Daerah (PAD) Tim Pembina Samsat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memantau langsung pemberian layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak di UPTB PLG ll,
Tim Pembina Samsat yang memantau langsung yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H Marwan Fansuri, Kepala Unit PUSLIA H Shoyan Aripanca, Kasubdit regident AKBP Donni Eka Syaputra, dan Kasi STNK Kompol Irwan Andeta Sik Ditlantas Polda Sumsel,
“Ya, Lokasi-lokasi layanan Samsat yang kita sidak pada hari ini adalah wilayah UPTB Samsat Palembang II dan I,” ujar Marwan usai melakukan sidak di UPTB PLG ll Kamis (27/7/2017),
Ia juga mengatakan, Dalam melakukan sidak layanan Samsat tersebut pihaknya mendatangi lokasi-lokasi pelayanan Samsat secara acak,
“Ya, Kita melakukan sidak ini secara acak atau tidak berurutan ke point layanan Samsat baik di Samsat corner, Payment Point BSB dan Samsat keliling,” pungkasnya
Ia juga menambahkan, kepada para petugas pelayanan samsat dilapangan pihaknya berpesan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para WP yang sudah menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,
“kita mengarahkan agar para petugas pelaksana Samsat dilapangan baik itu Samsat Corner, Samsat Payment Point BSB dan Samsat keliling untuk tertib dalam memberikan layanan Samsat sesuai SOP yang telah ditetapkan bersama,” ungkapnya,
Dijelaskanya, selain itu pihaknya juga menginstruksikan kepada para petugas Samsat dilapangan untuk tidak melayani para calo dan pihaknya juga menghimbau masyarakat atau wajib pajak untuk menghindari pembayaran pajak kendaraannya melalui calo karena akan berakibat pelanggaran SOP dan merugikan wajib pajak sendiri, Jika ketahuan baik calo yang urus berkas pembayaran pajaknya dan oknum petugas yang terlibat termasuk warga masyarakat yang berurusan dengan calo akan kami proses secara hukum yang berlaku,
Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang II Bapenda Provinsi Sumsel, Herryandi Sinulingga AP, mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti seluruh arahan pembina Samsat dan akan menjalankan layanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,
Lanjutnya, untuk upaya pencegahan, pihaknya mewajibkan para petugas layanan Samsat untuk menandatangani fakta integritas untuk menjalankan layanan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Jika itu dilanggar maka akan menjadi tanggung jawab dan resiko masing masing petugas bila melanggar sesuai SOP yang telah disiapkan,” ungkap Sinulingga.
Ia menambahkan, Kantor layanan Samsat UPTB Samsat Palembang II dalam tahun ini rencananya akan ditingkatkan dari segi layanan dan fasilitas serta tempat layanan pada tahun ini akan pindah ke lokasi yang baru yang lebih representatif dan dengan layanan Samsat yang sama dengan UPTB Samsat Palembang I,
“Dengan begitu wajib pajak tidak perlu bolak balik kembali ke UPTB Samsat Palembang I jika mau cek fisik kendaraannya karena kedepan cek fisik kendaraan sudah dapat dilaksanakan di wikayah kerja UPTB Samsat Palembang II,” tegas Lingga (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2