TO Sejak 2016, Welani Dibekuk Saat Santai di Rumah

7 tahun ago
295
Welani Bin Eslani (32).

MUARAENIM, HS – Operasi Sikat Musi 2017 yang dilaksanakan satuan Polsek Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim berhasil menangkap seorang TO alias target operasi diduga kasus pencurian dan pemberatan.

Adalah Welani Bin Eslani (32), yang mengaku sebagai petani yang beralamat di Dusun II, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim telah menjadi TO sejak Desember 2016.

Welani tertangkap aparat Polsek Gunung Megang, Sabtu (1/4) sekira pukul 00.15 WIB di Dusun II, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim berdasar surat laporan polisi bernomor LP/B/78/XII/2016/Reskrim.Sek Gunung Megang, tanggal 03 Desember 2016.

Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Iwan Gunawan didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad Agus membenarkan penangkapan terhadap tersangka DPO.

Dijelaskan bahwa kronologis penangkapan berdasarkan dari hasil penyelidikan tentang keberadaan tersangka yang telah dilakukan oleh tim lidik Polsek Gunung Megang. Didapat informasi keberadaan pelaku tersangka Welani Bin Eslani yang menjadi DPO sejak Desember 2016, bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.

Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit Intel, Ipda Sawaludin dan Katim Buser, Aiptu Padli bersama dengan tim anggota Ops Sikat Musi Polsek Gunung Megang, anggota Polsek Gunung Megang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Tempat Kejadian Perkara berada di Devisi II Blok 22 dan blok 06 Kebun Enau PT Surya Bumi Agro Langgeng di Desa Padang Bindu Benakat Muaraenim pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2016 sekira pukul 09.20 WIB dengan korban PT Surya Bumi Agro Langgeng,” jelas Kapolres.

Adapun kerugian perusahaan Rp. 3.401.675,- (tiga juta empat ratus satu ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah). Sementara barang bukti yang disita yakni 70 tandan buah kelapa sawit, 1 buah dodos, 1 lembar baju kaos oblong pendek warna hitam dan 1 lembar celana panjang warna hitam. (EDW)