#Bea Cukai Tetapkan Pajak Rokok Eletrik 57 Persen #Bea Cukai
Bea Cukai Tetapkan Pajak Rokok Eletrik 57 Persen
[caption id="attachment_12634" align="alignnone" width="720"] Seorang warga palembang sedang menikmati rokok eletrik : foto (MDN)[/caption] PALEMBANG,HS - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan,...
Read More