Wagub PALI Jabat Plh Ketua DPC PDIP

8 tahun ago
268

PALI, HS – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ferdian Andreas Lacony resmi menyandang jabatan baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten PALI.

Ferdian, kepada wartawan mengatakan, memang mekanisme dalam Partai berlambang Banteng itu bahwa yang menjadi Plh jika ada kekosongan dalam jabatan di tingkat DPC, maka pengurus DPD lah yang mengisinya.

“Untuk posisi ketua dipercayakan kepada saya, sedangkan untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris diamanahkan kepada Saudara Usman Effendi, Anggota DPRD Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Dirinya diberikan masa waktu tiga bulan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumsel untuk mempersiapkan kepengurusan DPC PDIP kabupaten PALI, seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

“Selain itu, dalam masa tiga bulan itu juga kami akan mempersiapkan badan-badan otonomi serta mempersiapkan kader-kader PDI Perjuangan,” tambahnya.

Disinggung soal posisi Ketua DPRD PALI sepeninggal almarhum Marta Dinata, MS, Ferdian tidak bisa berkomentar banyak.

“DPC dan DPD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan posisi Ketua DPRD PALI. Itu sudah menjadi kewenang Ibu Megawati selaku Ketua DPP PDIP. Kita hanya menunggu perintah,” tandasnya.

Senada, Soemarjono, Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan dalam mekanisme PDIP pengisi kekosongan posisi ketua dan sekretaris merupakan pengurus DPD.

“Kemudian, dalam pemilihan ketua DPC nanti, DPC dan DPD mengusulkan tiga nama. Tiga nama nantinya bermusyawarah untuk menduduki posisi ketua, sekretaris dan bendahara. Karena, dalam PDIP tidak menggunakan sistem pemilihan secara voting, tetapi musyawarah untuk mufakat,” pungkasnya. (MAN)