• Berita
  • Sumsel
  • Wagub Pastikan Pemberian Beras Bagi ASN Pemprov Tidak Mengurangi TPP 

Wagub Pastikan Pemberian Beras Bagi ASN Pemprov Tidak Mengurangi TPP 

5 tahun ago
333
PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya memimpin rapat membahas sistem penyaluran beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di ruang Bina Praja Setda Prov. Sumsel, Selasa (2/4).
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Perum Bulog Divre Sumsel Babel, M Yusuf Salahuddin dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov. Sumsel tersebut, Wakil Gubernur H Mawardi Yahya membantah rumor yang berkembang di kalangan pegawai yang menyebutkan adanya pemberian beras bagi PNS tersebut akan memotong uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah ada.
“Disini saya tegaskan kembali, TPP  yang lama tidak berkurang. Sistemnya ada penambahan TPP seharga beras. Selanjutnya penambahan tersebut dipotong oleh Bank Sumsel yang kemudian diberikan kembali kepada PNS dalam bentuk beras melalui koperasi OPD masing-masing,” tegas Mawardi..
Dijelaskannya untuk merealisasikan program  penyaluran beras bagi kalangan pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel tersebut,  segera dilakukan penandatanganan MoU antara Gubernur Sumsel dengan pihak Bulog dan dilanjutkan dengan MoU antara Sekda sebagai Ketua Korpri.
“Saya  kira beras ini ada manfaatnya, kalau bisa sebelum bulan puasa sudah disalurkan. Secepatnya tanda tangan, secepat itu juga pegawai menerima beras,” imbuhnya.
Untuk kelancaran pendistribusian beras ini, Wagub mengintruksikan para kepala OPD  segera menyampaikan data pegawai dan membentuk koperasi khusus mengelola pendistribusian beras pegawai. Data tersebut disampaikan secepatnya melalui Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel.
“Saat penandatanganan MoU nanti, Saya harap kepala OPD  jangan berwakil. Mulai dari sekarang data pegawai segera sampaikan dan bentuklah pengurus koperasi yang khusus mengelola distribusi beras ini,” tambahnya.
Terkait dengan kualitas beras yang akan diberikan pada pegawai, Wagub meminta pihak Bulog dapat memberikan beras dengan kualitas super. “Bulog, Saya minta berasnya yang super. Agar  ada kepuasanlah bagi pegawai pagawai kita ini,” tandasnya.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Pemprov. Sumsel, H. Afrian Joni melaporkan, adanya Pemberian Penambahan Penghasilan dalam bentuk beras bagi ASN di lingkungan Pemprov. Sumsel  tersebut merupakan salah satu upaya Gubernur H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Mawardi Yahya untuk mensejahterakan ASN. Serta upaya pengentasan kemiskinan satu  digit di Sumsel.
Untuk merealisaikan hal tersebut Gubernur Sumsel telah menerbitkan Surat Keputusan (SK)  Gubernur Nomor : 175/KPTS/BPKAD/2019. Tertanggal 14 Maret 2019. Tentang Pemberian Penambahan Penghasilan kepada PNS/CPNS  di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan rincian  sebagai berikut :
PNS Suami dan Istri bekerja di lingkungan Pemprov Sumsel sebesar 30 kg x 11.000,- = Rp 3.30.000,-. Sedangkan bagi PNS  suami, istri atau janda/duda yang bekerja di lingkungan pemprov. Sumsel sebesar 20 kg x 1.000,-  = 220.000,-. Sementara PNS belum menikah di lingkungan Pemprov. Sumsel sebesar 10 kg x 11.000,-  = 110.000,-.
“Beras tersebut untuk bulan Januari hingga Maret akan dirapel penyalurannya pada April 2019 ini juga,” tandasnya.