Pemkot Palembang Berikan THR PNS dan Non PNSD

2 tahun ago
694

PALEMBANG.HALUANSUMATERA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang rencana akan segera kirimkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai di ruang lingkup Pemerintah kota, baik kepada non-PNSD ataupun PNS .

Bahkan tak tanggung-tanggung, angka yang akan diberikan untuk THR tersebut adalah sebesar 1 bulan gaji untuk non-PNSD.

“THR untuk non-PNSD akan diberikan 1 bulan gaji,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.

Sementara, Harnojoyo juga menjelaskan, untuk seluruh pegawai ASN atau PNS, THR akan diberikan 50 persen sesuai dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

“Pancapaian sesuai dengan target, sehingga THR untuk PNS kita berikan 50 persen dari TPP,” singkatnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan dana senilai puluhan miliar untuk pencairan tahun ini.

“THR dan gaji ke-13 PNS di Pemkot Palembang akan segera cair. Untuk total dana yang kita anggarkan senilai Rp 52 miliar,” kata Dewa.

Dengan tunjangan THR, Dewa juga menghimbau kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Palembang untuk meningkatkan produktifitas dalam bekerja.

“Sekali lagi kepada PNS Pemkot Palembang teruslah meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas dalam bekerja,” tutupnya.

PALEMBANG.HALUANSUMATERA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang rencana akan segera kirimkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai di ruang lingkup Pemerintah kota, baik kepada non-PNSD ataupun PNS .

Bahkan tak tanggung-tanggung, angka yang akan diberikan untuk THR tersebut adalah sebesar 1 bulan gaji untuk non-PNSD.

“THR untuk non-PNSD akan diberikan 1 bulan gaji,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.

Sementara, Harnojoyo juga menjelaskan, untuk seluruh pegawai ASN atau PNS, THR akan diberikan 50 persen sesuai dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

“Pancapaian sesuai dengan target, sehingga THR untuk PNS kita berikan 50 persen dari TPP,” singkatnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan dana senilai puluhan miliar untuk pencairan tahun ini.

“THR dan gaji ke-13 PNS di Pemkot Palembang akan segera cair. Untuk total dana yang kita anggarkan senilai Rp 52 miliar,” kata Dewa.

Dengan tunjangan THR, Dewa juga menghimbau kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Palembang untuk meningkatkan produktifitas dalam bekerja.

“Sekali lagi kepada PNS Pemkot Palembang teruslah meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas dalam bekerja,” tutupnya.