- Home
- Berita
- Palembang
- Pendidikan
- 15 % Anggaran Dana BOS Untuk Gaji Guru Honor
15 % Anggaran Dana BOS Untuk Gaji Guru Honor

PALEMBANG,HS-Kekurangan guru di setiap sekolah akibat dari banyaknya guru yang memasuki masa pension, membuat sekolah harus merekrut tenaga honorer untuk mengajar, hal ini mau tidak mau sekolah pun harus menggunakan dana BOS untuk memberikan honor guru tersebut.
Kepala PGTK Disdik kota Palembang Sutriana melalui Kasi Ketenagaan GTK SMP Drs.Haris Basid, M.Si mengatakan, dengan kondisi sekarang ini, sekolah diperbolehkan mengeluarkan 15 % dari anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk honor guru.
Diakatakannya, melihat kondisi saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab setiap bulannya kita selalu kekurangan guru PNS, terlebih lagi di SD.
“Khusus di kota Palembang saja setiap bulan kita kekurangan ratusan guru baik tingkat SD dan SMP, tentu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, mau tidak mau sekolah harus merekrut tenaga baru yakni guru honorer,” katanya.
Lanjutnya, dalam pengrekrutan tidak membatasi berapa guru yang mau diambil. Namun sesuai peraturan saat ini, pengeluaran harus sesuai aturan.
“Untuk penggunaan dana BOS khusus gaji guru honorer maksimal 15 %, perlu diketahui penggunaan tidak boleh melebihi angka15 %. Seba jika melebihi angka tersebut akan berdampak fatal,” jelasnya.
Tidak hanya itu, besar dana pengeluaran gaji sendiri tergantung berapa dana BOS didapat sekolah tersebut dan berapa jumlah guru yang pensiun. “Semakin banyak guru honorer di sekolah, otomatis gajinya pun dibagi sesuai guru tersebut,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan, Mantan Kabid SMP/SMA/SMK Disdik kota Palembang, dan sekarang menjabat Seketaris Organisasi PGRI Sumsel Drs. H. Lukman Haris, M.Si mengatakan dalam kekurangan guru sekarang, pihaknya tidak membatasi berapa jumlah guru honorer yang diterima, namun dirinya menghimbau sekolah untuk tetap mengikuti aturan.
“Soalnya setiap seluruh sekolah khusus di Negeri saja, maksimal pengeluaran dana BOS sebesar 15 % dan tidak boleh melebih dari yang sudah ditetapkan,” katanya.
Dalam catatan di PGRI saja, seluruh sekolah mengalami kekurangan guru PNS di Sumsel hampir 1.000 orang setiap bulannya. Tentu kita memperbolehkan sekolah merekrut guru honorer, namun untuk besar pengeluran harus mengikuti aturan.
“Ya, semakin banyak guru honorer kekurangan, otomatis semakin banyak juga pengeluaran sekolah. Mengenai gaji guru honorer sekarang, tentu masih dibawah standar,” jelasnya.
Harapan pihaknya, pemerintah bisa membuka peluang PNS dan juga membuat keputusan yang bisa menguntungkan para guru honorer.
“Kita tahu dari dulu, gaji guru honorer masih sangat minim dibandingkan pekerjaan yang selama ini dikerjakan, kami maunya para guru honorer yang puluhan tahun mengabdi segera di perhatikan, termasuk pemberian honor mereka, sebab gaji yang diterima tidak sebanding dengan pengabdian mereka,” pungkasnya (HSN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruBupati OKI Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Sholihin Kayuagung
Trending
Berita Populer-
2
Berita
Nasional & Internasional