2021, Ratusan Desa OKI Bakal Gelar Pilkades

3 tahun ago
458

OKI,HALUANSUMATERA.COM-Sebanyak 157 desa di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) bakal gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Informasi tersebut diungkap Hj. Nursula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa OKI melalui Pauzan Nasrul Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan didampingi Kasi Pemerintahan Desa, Hikmawan Oktavian saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021).

“Di tahun 2021 Keseluruhan desa yang menggelar Pilkades sebanyak 157 yang tersebar di 18 Kecamatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari jumlah keseluruhan, sebanyak 147 desa yang habis periodenya di tahun 2021 dan 10 desa habis periodenya pada Bulan Januari 2022 mendatang.

Untuk aturan pelaksanaan Pilkades tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) no: 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak dan pemberhentian kepala desa, dan perubahan no: 18 tahun 2017 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak dan pemberhentian kepala desa.

“Aturan tambahan, Permendagri no 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendagri no. 112 tahun 2014 tentang pemerintahan desa,” jelasnya.

Pada Permendagri tersebut masih kata Hikmawan, Isinya kurang lebih tentang penerapan protokol kesehatan.

“Secara detail dijelaskan tahapan-tahapan Pilkades yang memungkin adanya diberi pembatasan sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

“Kita akan mengundang camat dan kasi pemerintahan untuk awal persiapan. Kami juga akan memberikan surat ke Camat untuk persiapan, harapan kami paling lambat Maret, panitia sudah terbentuk,” tutupnya.(nurlis)