3 Tahun Gagahi Anak Bawah Umur Akhirnya Bambang Diciduk

4 tahun ago
328

PALEMBANG,HS-Akhirnya prilaku bejat buruh kasar ini berakhir setelah para Ketua RT, Lurah Bukit Lama, dan Babinkamtibmas Ilir Barat 1 Palembang berhasil mengungkap praktik mesumnya dengan seorang anak bawah umur yang sudah berjalan selama 3 tahun.

Bambang Iwan Suseno alias Iwan alias Bambang (40) yang berdomisili di Jalan Putri Rambut Selako RT 15 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Sementara korbannya adalah seorang siswa SD yang baru duduk di kelas 6 SD berinisial AM (13) yang tinggal di kawasan Jalan Srijaya Negara Palembang.

Praktik mesum pelaku Iwan yang belakangan diketahui telah memiliki istri ini telah dilakukannya sejak korban AM masih duduk di kelas 3 SD.
Berdasarkan pengakuan pelaku dan korban, perbuatan mesum itu telah berlangsung sekitar 3 tahun lebih dan 10 kali dilakukan.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban memberitahukan kepada Ketua Rt 23 Imm Ghazali akan adanya dugaan perbuatan mesum yang dialami AM yang diduga pelakunya Iwan.

Karuan saja, mendengar hal itu, Ketua RT yang sedang membagikan PBB kepada warga langsung mengajak beberapa warga menemui terduga pelaku untuk menanyakan kebenaran peristiwa asusila tersebut.

Sebelumnya Ketua RT 23 berkoordinasi dengan Ketua RT 15 M Romadhan serta Ketua RT lainnya (Redi) untuk membahas masalah tersebut. Karena menyangkut keamanan dan ketertiban wilayah RT kawasan Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1, ketiga Ketua RT pun langsung minta petunjuk ke Babinkamtibmas Kecamatan Ilir Barat 1 Bripka Suhendro dan Lurah Bukit Lama Alexander SIP MSi.

Alhasil, sekitar pukul 20.30 WIB para Ketua RT didampingi Babibkamtibmas dan Lurah langsung menemui pelaku di rumahnya. Kemudian dibawa ke rumah RT 15 dan ke rumah warga di kawasan Jalan Srijaya Negara untuk dipertemukan dengan korban dan keluarganya.

Saat dikonfirmasi dengan keluarga korban, semula pelaku mengelak dan membantah perbuatan asusilanya terhadap korban. Bahkan bersumpah kalau dia tidak ada hubungan dengan korban yang di bawah umur tersebut apalagi sampai melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Namun begitu dipertemukan dengan korban dan keluarga seraya memperlihatkan barang bukti berupa pakaian dalam korban, pelaku pun tak lagi bisa mengelak.
”Iya, iya saya mengaku,” ujar Iwan.

Karuan saja bogem-mentah warga sempat mampir ke wajah dan tubuh pelaku karena kesal tak mau mengaku tersebut. Namun Ketua RT, Lurah, dan Babinkamtibmas dapat membendung dan melerai massa yang sempat beringas tersebut.

Kemudian Babinkamtibmas pun melakukan koordinasi dengan Kapolsek Ilir Barat 1 dan jajarannya. Dengan mobil patroli, pelaku dengan dikawal petugas Polsek Ilir Barat 1 pun dibawa ke PPAT Polresta Palembang yang secara bersamaan PPAT Polresta pimpinan Iptu Irsan Ismail SE didampingi Kasubnit PPAT Ipda Fifin Sumailan SH, dengan anggotanya antara lain Aipda Ridwan Wahyudi pun akan menjemput pelaku.

Menurut AM selama ini ia tidak berani memberitahukan ke keluarganya kerana diancam akan dibunuh oleh pelaku.

”Saya tidak boleh memberitahu kepada siapa pun. Kalau memberitahu, saya akan dibunuh,” aku korban saat disidik petugas PPA Polresta Palembang pimpinan Iptu

Akibat peristiwa ini hingga Jumat (24/7/2020), korban AM masih trauma. Dengan PPAT Polresta Palembang terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang untuk pendampingan dan pemulihan psikis korban.

Sekedar untuk diketahui, tempat pelaku melakukan nafsu setannya itu berada di gudang kawasan Unsri dan di rumah kontrakannya. Dan antara pelaku dan orang tua korban selama ini telah saling kenal, namun tingkah jahat pelaku tak pernah terbongkar sebab selalu mengancam korban usai perbuatan bejatnya itu. (siberindo)