• Berita
  • Jakarta
  • Nasional
  • Advokasi dan Dampingi Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual, Perindo Aktif Peduli Perempuan & Anak

Advokasi dan Dampingi Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual, Perindo Aktif Peduli Perempuan & Anak

2 tahun ago
766

JAKARTA ,HALUANSUMATERA.COM-  Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berkomitmen terus
membela dan melindungi perempuan dan anak demi masa depan Indonesia
Sejahtera.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeannie Latumahina
mengatakan komitmen Partai Perindo itu diwujudkan dengan penguatan
pendampingan korban dan dorongan penuh atas penindakan hukum para pelaku
kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Partai Perindo akan terus menerus mempelopori gerakan untuk
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Membela sepenuhnya serta
bekerja sama baik dengan kementerian terkait maupun aparat penegakan
hukum,” kata Jeannie, Rabu (16/2/2022).

Sebagai contoh, Partai Perindo membela dan menegakkan hak perempuan
korban pelecehan seksual atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur di
Kediri, Jawa Timur.

Mirisnya, korban yang berusia 12 tahun itu diperkosa oleh 9 orang
pelaku, 4 orang di antaranya adalah teman ayah korban. “Empat orang
adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain
yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda,” kata Jeannie.

Dia menegaskan, Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan
Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri akan mengawal korban
sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian. “Siapa pun yang
menangani kasus ini harus berpihak terhadap UU terkait perlindungan
perempuan dan anak Indonesia,” ujar Jeannie.

Pendampingan itu dilakukan sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian
dan keberpihakan Partai Perindo terhadap perempuan dan anak guna menjaga
generasi penerus bagi masa depan Indonesia sejahtera. “Partai Perindo
akan terus bersama rakyat bahu membahu untuk mewujudkan cita-cita menuju
Indonesia Sejahtera,”  ujarnya.

Hal itu juga dilatarbelakangi keprihatinan Partai Perindo atas semakin
maraknya kasus kekerasan pada perempuan, khususnya anak di bawah umur. 
“Ini agar perempuan dan anak lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya,
baik dalam setiap aktivitas keseharian di dalam rumah, ruang publik,
dunia pendidikan maupun lingkungan kerja,” papar Jeannie Latumahina