Alhamdulillah, Kami Sah Jadi Suami Istri
PALEMBANG, HS – Puluhan pasangan pengantin yang belum terdaftar di Kanto Urusan Agama (KUA) Palembang mengikuti nikah massal di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang, Sselasa (11/10).
Sebelum acara nikah massal, puluhan pasangan suami istri sudah berkumpul di halaman kantor walikota Palembang dan diarak menuju tempat acara berlansung di BKB guna nikah massal secara sah menurut agama masing-masing calon pengantin serta juga diserahkannya buku nikah oleh KUA.
Tempat yang menjadi prosesi resepsi pernikahan ini menjadi sejarah bagi pasangan pengantin. Soalnya, selain jarang dilakukan oleh pengantin umumnya, lokasi itu juga tepat berada di pinggir Sungai Musi dan jembatan Ampera. Pantauan HALUAN SUMATERA, pasangan pengantin yang ikut nikah massal, satu pasangan pengantin baru dan 49 pasang pengantin lama.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada para pengantin dan beberapa bingkisan dari sponsor. Ia berkata, momentum nikah massal ini merupakan sebuah momen yang sangat bersejarah bagi pasangan pengantin di nikah masal tersebut.
“Hari ini sangat bersejarah bagi bapak ibu sekalian, karena sudah sah baik secara agama maupun secara hukum negara sebagai suami istri. Semoga dengan program nikah massal ini bisa memberikan manfaat, dan seluruh biaya nikah ditanggung oleh pemerintah kota Palembang,” ujar Fitrianti Agustinda di depan para peserta nikah massal.
Kepala Bagian Sosial Masyarakat Pemkot Palembang, Reza Fahlevi menjelaskan, pasangan pengantin telah sah dinikahkan di kecamatannya masing-masing dan semua berasal dari Kota Palembang serta mendapatkan “kado” dari Pemerintah Kota Palembang.
“Mereka juga mendapat hadiah dari sponsor diantaranya satu buah kompor gas dari bank sumselbabel untuk masing-masing pasangan dan hadiah bingkisan dari indofood, dan khusus pengantin baru mendapat hadiah menginap satu malam di hotel Santika,” terang Reza Fahlevi.
Salah satu pasangan nikah massal, Sulaiman (42) dan Ilau (38) warga Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu mengungkapkan rasa bahagianya, karena saat ini mereka sudah sah secara hukum.
“Alhamdulillah selama ini kami menikah, tapi belum dapat buku nikah, melalui program nikah massal dari pemkot Palembang. Program ini sangat bermanfaat untuk orang seperti kami ini,” cetus Sulaiman yang memiliki empat anak ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Darami mengatakan, ia tidak memiliki angka pasti jumlah pasutri yang belum memiliki buku nikah yang secara sah diakui oleh negara.
“Kalau angka pasti kita belum melakukan pendataan, bisa saja dari sekian banyak pasangan yang telah lama menikah buku nikah yang ada tercecer (hilang) atau nikah dibawah tangan,” jelasnya,
Bila dibandingkan nikah yang masih ditangani P3N, kebanyakan pasangan suami istri terlalu lama untuk mendapatkan buku nikah, belum lagi banyak pernikahan yang dilakukan dibawah tangan, sah secara agama, hanya saja tidak memiliki bukti sah yang diakui negara.
Buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA ini, untuk peserta nikah massal buku nikah tidak dikeluarkan berdasarkan tanggal sewaktu mereka melakukan pernikahan sebelumnya.
“Buku nikah yang kita keluarkan disesuaikan waktu mereka nikah terdahulu, bukan tanggal yang dikeluarkan sekarang,” ungkapnya. (UDI)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2