Alokasi Dana Desa 2019 Meningkat 16,66 Persen

5 tahun ago
279
PALEMBANG,HS – Kepala Ditjen Perbendaharaan Kanwil Sumsel, Taukhid mengatakan, komitmen pemerintah untuk konsisten memberikan perhatian kepada alokasi dana desa 2019 meningkat 16, 66 persen dari alokasi 2018. Termasuk dana kelurahan yang dialokasikan dalam DAU.
Menurutnya, Kebijakan ini sepatunya dilihat sebagai wujud tingginya komitmen Pemerintah atas program nawacita yang menekankan pada pembangunan dari pinggiran (pembangunan dari desa dan kelurahan) melalui pembangunan dari desa dan kelurahan pemerintahan dapat diwujudkan secara demokrasi pembangunan dalam mengurangi pengangguran meningkatkan IPM, menurunkan Angka kemiskinan dan menurunkan tingkat kesenjangan.
Lanjutnya, oleh karena itu pada tahun 2019 dana desa dan dana Kelurahan diharapkan dapat dikelola secara lebih realistis melalui pemanfaatan tenaga kerja setempat bahan baku lokal dan skema pembiayaan secara swakelola.
“Dalam pengelolaan secara swakelola diharapkan dana desa dan kelurahan dapat menjadi stimulan utama ekonomi di desa dari Kelurahan,” katanya
Kebijakan cash for work dalam pengelolaan dana desa dan dana Kelurahan menargetkan berperannya berperannya case untuk mendorong produktivitas masyarakat di desa dan kelurahan karena  dapat memperoleh cash lebih cepat.
“Kebijakan cash for work menghendaki pembayaran kompensasi kerja atas pengelolaan kegiatan secara swakelola dapat dilakukan secara harian atau 3 bulanan atau seminggu tetapi agar menghindari pembayaran secara bulanan karena akan dapat menunda daya beli masyarakat dan tidak dapat memicu timbulnya produk ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan,” pumgkasnya
konsekuensi dari kebijakan pemerintah dalam Alokasi Dana Desa dan dana Kelurahan dalam skala tertentu berpengaruh pada besaran dana transfer ke daerah (DTD) pada umumnya.  Besarnya alokasi DTD 2019 secara nasional  mengalami kenaikan sebesar Rp 63,2 triliun atau 8,27% menjadi Rp 82 6 , 8 triliun dari Rp762 triliun .
“Hal ini juga didorong oleh dana DAU tambahan untuk dana kelurahan yang pada tahun ini baru dapat dialokasikan sebesar Rp 3 triliun,” tuturnya
Sedangkan di Sumsel, untuk dana belanja di Sumsel mencapai Rp 45, 75 triliun naik Rp3,6 triliun dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp 42, 08 triliun . Alokasinya meliputi, belanja satuan kerja vertikal K/L mencapai Rp 13,18 triliun turun Rp0, 33 triliun dari alokasi asal Rp 13,51 triliun. Sedangkan belanja yang bersumber dari dana transfer dan dana desa sebesar Rp 32, 56 triliun naik Rp 3,99 triliun atau 13, 98 triliun dari alokasi 2018 Rp 28,57 triliun
Kemudian, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk wilayah Sumsel pada 2019 sebesar Rp 32, 56 triliun yang diperuntukkan untuk pembiayaan pemerintah pada  18 daerah 2.853 Pemerintah desa dan 386 kelurahan. TKDD meliputi dana transfer ke daerah Rp 29, 74 triliun,  dana kelurahan Rp 0,14 triliun dan dana desa Rp 2,68 triliun .
“Mobilisasi dana APBN ke Sumsel Rp 45, 74 triliun,” tutupnya