Anak Usaha Perusahan PT KAI //Nunggak Pajak Kendaraan Alat Berat Dan Pajak Air Permukaan
PALEMANG,HS – Badan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumsel terus mengejar realisasi PAD hingga tutup tahun. Mengingat, untuk sektor pajak alat berat realisasi masih sangat rendah yakni baru 37,80 persen.
Demi meningkatkannya PAD, Bappenda Sumsel melaksanakan cara door to door kesejumlah objek pajak di sector pertambangan dan logistic. Alhasil, dari kegiatan tersebut didapati banyak perusahaan yang terindikasi belum menunaikan kewajibanya membayar pajak.
Salah satunya yakni PT Kereta Api Logistik (Kalog), core bisnis (anak usaha) dari perusahaan plat merah PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini dinilai selama menjalankan operasinya ada beberapa sektor pajak yang belum dibayarkan, Seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan berat.
“Kami bersama Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (Opat), mencoba untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan pajak baru. Salah satunya dengan mendatangi perusahaan pengangukut batubara yang ada di daerah Kertapati,” ujar Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba Minggu (8/10/2017),
Lanjutnya, Perusahaan tersebut diketahui belum terdata di Bappenda, sebagai perusahaan pengguna alat berat sebagaimana perusahaan serupa lainya yang telah memenuhi kewajiban pajakanya.
“Alasan dari perusahaan tersebut, selama ini mereka tidak tahu kalau ada pengenaan pajak alat berat, air permukaan dan sebagainya,” katanya.
Ia juga menambahkan, Meski demkian, Tim Opat akan mendalami kembali alasan yang diberikan oleh PT Kalog tersebut. Apakah memang dilakukan tanpa sengaja atau justru sebaliknya untuk menghindari pajak.
“Saat ini tim masih menlamainya, termasuk besaran pajak yang harus dibayar oleh PT Kalog tersebut,” pungkasnya
Ia juga mengatakan, upaya door to door yang dilakukan ini juga sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dari Bappenda kepada sejumlah perusahaan pengguna alat berat di Sumsel. Terlebih, untuk memaksimalkan pemasukan disektor pajak alat berat.
“Ya selama ini setoran pajak alat berat relative rendah,” urainya
Kendalanya, tak lain ditenggarai banyak perusahaan yang melaporkan jumlah alat berat yang digunakan tidak sebenarnya atau jumlahnya tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan. Selain itu, ada juga karena perusahaan yang mengaku menggunakan alat berat dengan jasa sewa (rental) kepada perusahaan lain.
“Maka dari itu, dibentuklah Tim Opat tersebut, dengan demkian harapanya perolehan pajak di sector ini dapat lebih optimal,” tegasnya (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2