Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Kandung di Agam
AGAM, HS — Satuan Reskrim Polres Agam mengamankan seorang warga berinisial S (50) di Malabur Jorong Malabur Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri. Dalam pemeriksaan kepolisian tersangka melakukan hal itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh anak kandungnya itu.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, didampingi Kasat Reskrim AKP Syafrizen, Kamis (3/11), mengatakan, pelaku saat ini masih ditahan karena perbuatan melakukan pencabulan.
Dikatakannya, dalam pengakuannya tersangka membenarkan telah melakukan itu pada anak kandungnya, bulan Oktober 2016. Awalnya tersangka mencoba menyangkal perbuatan itu, tetapi seelah didesak ia mengaku hanya masukkan jarinya.
Namun dari keterangan korban, si pelaku juga menggagahinya.
“S telah mencabuli anak kandungnya sendiri, Mawar (nama samaran) yang berusia 10 tahun duduk kelas 3 SD. Ia melakukan aksinya dalam sebuah kamar di rumahnya Jorong Malabur Nagari Bawan,” jelas Eko. (HALUAN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2