Bencana Longsor Ancam Jalan Dan Pemukiman Masyarakat

6 tahun ago
359

Muratara,HS-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, diharapkan segera merespons ancaman bahaya longsor di sepanjang Sungai Rawas yang membelah Ibu Kota Musi Rawas Utara Kelurahan Rupit dan Desa Lawang Agung. Jika tidak segera diantisipasi, Rumah dan jalan akan terancam bahkan rumah warga akan terdampak langsung.

Berdasarkan hasil Pengamatan Masyarakat dan beberapa pengurus Ormas pemuda Pancasila sepanjang Sungai Rawas Utamanya RT.XI Kelurahan Muara Rupit dan sekitar memiliki tingkat rentan longsor yang tinggi. Hal itu disebabkan sebagian besar tebing sungai memiliki lereng curam dan tersusun oleh endapan yang belum terkompaksi secara baik.

Salah satu masyarakat Kelurahan Muara Rupit, Jhon.Ys mengatakan, gerusan dari aliran air sungai juga mengikis bagian kaki tebing sehingga mengurangi kestabilan lereng. Itu ditambah pemukiman yang berada di atas tebing yang menambah beban lereng, termasuk rumah saya sendiri.

“Besarnya risiko ancaman longsor di sepanjang Sungai Rawas ini juga dipicu pasang surutnya air sungai dan volume curah hujan. Ini memicu erosi tebing,” katanya.

Menurut Zainal Abidin, idealnya jarak pemukiman dari tebing adalah sama dengan ketinggian tebing, sehingga bisa menjaga kestabilan lereng dalam jangka panjang. “Daerah yang memiliki risiko longsor harusnya segera di lakukan penanganan oleh pemerintah sebelum terlambat.

Untuk mencegah terjadinya longsoran, sama yang dilakukan di daerah-daerah lain maka perlu dilakukan tindakan mitigasi. Antara lain, dengan pembuatan perkuatan lereng baik di kaki tebing maupun tebing dengan bronjong pada kaki tebing sungai, yang berfungsi untuk mengurangi erosi sungai dan sebagai penahan tebing.

Hasil konfirmasi Wartawan Haluan Sumatera melalui HP pada salah satu Konsultan, Talud dengan perbandingan kemiringan 1:1 dengan teras minimal 4 meter serta ketinggian maksimum 5 meter harus dilengkapi saluran drainase dengan jarak antarlubang maksimal dua meter dengan diameter minimal dua inci. Ujarnya.