- Home
- Berita
- Palembang
- Pendidikan
- Regional
- Beri Bekal Pengetahuan Hukum ke Guru Sumsel
Beri Bekal Pengetahuan Hukum ke Guru Sumsel
PALRMBANG,HS – Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Kota Palembang, atas Rekomendasi Disdik Provindi Sumsel mengelar Seminar Perlindungan Guru No 74 Tahun 2008, Pungli, Perlindungan Anak dan Sosialisasi Topoksi Ombusman di dunia Pemdidikan, di Aula SmkN 3 Palembang, Rabu (18/12/2019).
Ketua KBPP Polri Kota Palembang, Zulkarnain,M.Pd menjelaskan acara ini untuk menyambut visi Menteri Pendidikan ‘Guru Merdeka Mengajar’ agar kedepan dalam melakukan profesinya guru-guru tidak di takut dan di hantui lagi adanya kriminalisasi terhadap kegiatannya saat menganjar.
”Saat ini ada 300 an peserta yang terdiri dari perwakilan guru-guru yang berasal dari berbagai sekolah di Sumsel, dengan adanya seminar ini kita guru yang selama ini kurang mengerti hukum dapat memperoleh pengetahuan tentang Hukum dari para narasumber kompeten yang kita hadirkan sehingga di harapkan kedepan para guru dapat mengerti bahwa dalam kegiatannya mereka juga memiliki payung hukum sehingga sudah siap dan tidak takut lagi adanya kriminalisasi dalam melakukan profesinya,” kata Zulkarnain.
Ia juga mengatakan, kedepan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan pihaknya agar semua guru bisa mengerti dan mendapatkan pengetahuan dalam melakukan kegiatan profesinya.
Sementara Sekertaris Kejati Sumsel, M Husaini,SH,MH yang di undang sebagai salah satu narasumber dalam seminar ini mengatakan masalah kriminalisasi terhadap guru seperti tuduhan pungli dan lain-lain sebenarnya dapat di hindari jika dalam melakukan kegiatannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Disini kami memberikan pemaparan tentang pungutan liar dan memberikan masukan bahwa semua kegiatan dalam proses belajar mengajar di sekolah harus memenuhi kreteria hukum jadi jangan sampai sembarangan melakukan pemungutan di sekolah, kami berharap guru harus melihat kreteria yang di lakukan jangan sampai ada tuntutan hukum,”ujarnya
Husaini juga meminta pihak sekolah harus lebih banyak berkoordinasi dengan walli murid melalui pihak komite sekolah.
“Kita banyak menerima laporan adanya pemungutan yang di lakukan sekolah jadi untuk menghindari hal itu sekolah sebaiknya lebih banyak melakukan koordinasi dengan pihak komite,” ungkapnya.
Senada juga dikatakan Kasubdit Reknata Polda Sumsel, Kompol Suryadi yang juga menjadi salah satu narasumber dalam seminar ini yang mengatakan guru dalam melakukan kegiatannya harus memahami payung hukum yang melindunginya karena sering mendapatkan kriminalisasi.
“Disini kita menjelaskan jangan sampai ada kekhawatiran dari guru jika menghadapi masalah kriminalisasi karena polisi saat melakukan klarifikasi sebuah kasus tidak semata-mata selalu mengedepankan penekanan hukum, kita juga memberikan kesempatan untuk memberikan win win solusion atau proses diversi dalam menyelesaikannya,” tutupnya
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2