BPJSTK Serahkan Langsung Jaminan Santunan Klaim Kematian Kepada Driver Ojol

3 tahun ago
528

PALEMBANG,HS – kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Zain Setyadi di damping Kepala BIdang Pelayanan Viandry Julizen mengunjungi kediaman Alm. Bapak muchamad yang bekerja sebagai Driver Ojek Online, kedatangan Zain setayadi bermaksud untuk menyerahkan santunan klaim jaminan kematian kepada ahli waris alm. Bpk muchamad.

Alm. Bpk muchamad menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2018, tetapi pada tahun 2020 kepesertaan terhenti dan dilanjutkan kembali pada bulan april tahun 2021.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh camat sebrang ulu II Rakhman Hidayat Pane, S.STP, penyerahan santunankematian tersebut sebesar Rp. 42.000.000,- yang diberikan kepada pihak ahli waris.

“Kami mewakili institusi pemerintahan sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana kegiatan ini sangat membantu pihak ahli waris dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Camat SU II

Selain itu rakhman juga mengatakan bahwa pihaknya telak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebrang ulu II tentang pentingnya manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini.

Rahkman juga menambahkan bahwa sangat mengapresiasi kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dalam melakukan pencairan klaim Jaminan kematian alm. BPK Muchamad sangat cepat dan sesuai dengan protaf yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Zain Setyadi selaku kepala cabang BPJSTK sangat berharap bahwa nantinya seluruh masyarakat non asn yang berada diwilayah kerja Kecamatan Sebrang ulu II dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Ron)