Bupati Lahat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan di Kejari Lahat
LAHAT, HALUANSUMATERA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Lapangan Kejaksaan Negeri Lahat, Rabu (15/9/2021).
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Bupati Lahat, PJ Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, Ketua DPRD Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili, Kalapas Lahat, Jajaran Kepala SKPD di lingkup Pemkab Lahat serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah, dalam laporanya menyampaikan, untuk permusuhan barang bukti hari ini, yaitu Ganja 638, 249 Gram, Metamfetamina 92,602 Gram, tablet MDMA 8 butir dengan berat 3,191 Gram serta tablet sebarat 1, 458 Gram, Senjata Api dan 48 Miras berbagai merek.
“Disini kami aspirasi kerja keras satuan Pol PP Lahat yang mana terus melakukan giat- giat razia, serta melakukan tindak pidana perkara tipiring,” jelasnya.
Masih katanya, untuk pemusnahan ini dijadwalkan pada Bulan Juli, namun dikarenakan Covid-19 maka dilakukan pada hari ini dan dapat dilaksanakan.
“Alhamdulilah berkat kerja keras tim gugus tugas Kabupaten Lahat pada saat ini Bumi Seganti Setungguan sudah lepas dari zona merah dan kami berharap akan adanya partisipasi masyarakat dan Pemerintahan Kabupaten Lahat untuk ikut mengontrol terhadap masyarakatnya, mengingat perkara Narkotika ini menjadi persoalan yang mendominasi setiap narapidana,” harapnya.
Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang,SH dalam arahannya mengatakan perkara narkotika yang begitu memprihatinkan ini harus dibutuhkan kerjasama bersatu untuk memerangi kasus Narkotika ini.
“Kepada seluruh jajaran untuk ikut serta berperan aktif dalam memerangi perkara narkotika di Kabupaten Lahat yang akan merusak generasi muda dan untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar dapat jauhi narkoba serta minuman keras,” tutupnya. (Rochmi)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2