• Berita
  • Cabuli Cucu Sendiri Kakek ini Bakal Jalani Hidupnya Di Bui

Cabuli Cucu Sendiri Kakek ini Bakal Jalani Hidupnya Di Bui

4 tahun ago
517
DC (43), warga asal Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumsel saat diamankan Unit PPA Polres Pagaralam

PAGARALAM, HS  – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan DC (43), warga asal Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumsel ini. Bukannya menyayangi dan membahagiakan cucunya sendiri, dirinya malah tega memperkosa dan mencabuli cucunya yang masih berusia 11 tahun.

Ironisnya lagi, aksi bejat pelaku ini dilakukannya saat korban masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SD hingga 5 SD. Kasus dugaan perkosaan dan pencabulan ini terungkap setelah pelaku berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pagaralam.

“Pelaku sudah diamankan dan diminta keterangan. Korban masih cucu dari pelaku, masih keluarga,” kata Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara.,SH Kamis, 30 Juli 2020.

Kasat menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kepada neneknya soal kelakuan bejat kakeknya, pada Selasa (16/6/2020) lalu.

Awalnya, sekitar pukul 11.00 WIB tepatnya di pondok Talang Sekendal Kecamatan Pajar Bulan, korban bercerita kepada bibinya NN bahwa dirinya sering diperkosa dan dicabuli oleh kakeknya sejak dari duduk di kelas 3 sampai kelas 5 SD.

Mendengar cerita korban itu, NN pun terkejut dan memberitahukannya ke keluarga lain. Selanjutnya oleh keluarganya, aksi bejat DC kemudian dilaporkan ke polisi dan kini sudah berhasil diamankan di Polres Pagaralam.

“Pelaku sudah kami amankan dan sekarang sedang proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan kita sanggahkan pasal perkara pencabulan dan persetubuhan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Ri nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak JO UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak,” tukas Kasat Reskrim