Calon Pengantin Wajib Suscatin

7 tahun ago
316
Bagi calon pasangan pengantin diwajibkan untuk ikut Suscatin
Bagi calon pasangan pengantin diwajibkan untuk ikut Suscatin

PALEMBAG, HS – Staf Kementrian Agama KUA Kecamatan Gandus, Zul Fikri menyebutkan, setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan, harus mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) di Kantor Kementrian Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Suscatin ini di laksanakan tujuh atau sepuluh hari sebelum pernikahan.

“Dengan mengikuti Suscatin, setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan akan diberi pemahaman mengenai, doa, dan tata cara mandi wajib, doa sebelum berhubungan badan, belajar mengucapkan ijab kabul,” kata Zul Fikri di ruang kerjanya Jalan TP Sopyan Kanawas, Gandus, Palembang.

Menurutnya, dengan pemahaman yang di berikan seperti ini, diharapkan pasangan tersebut memiliki keturunan soleh dan soleha dan dapat membina rumah tangga yang baik dan benar, menurut ajaran agama Islam.

Kepala KUA, Drs. Zaidik Hasan, mengatakan, program Suscatin ini adalah program Kementrian Agama Republik Indonesia. Dengan program Suscatin ini, setiap pasangan akan di beri bekal pemahaman kelangsungan rumah tangga tetap langgeng, utuh.

“Kemesraan satu pasangan tersebut itu ketika baru menikah dan atau baru memiliki satu anak. Tapi ketika sudah memiliki dua anak dan pasangan tersebut sudah memasuki usia tua, maka hubungan pasangan tersebut sudah mulai memudar keintimannya. Dengan Suscatin inilah setiap pasangan itu kita berikan pemahaman mengenai cara-cara mempertahankan hubungan intim hinggah mencapai usia tua,” ungkapnya.

Ia menuturkan, tujuan Suscatin ini adalah setelah menikah dapat membina rumah tangga yang baik dan benar berdasarkan ajaran Agama Islam. Dan harapannya, setelah memasuki rumah tangga baru, hubungan keharmonisan padangan tersebut dapat terjaga dan terjalin dengan baik dan dapat menjaga hak setiap pasangan tersebut.

“Yang paling utama itu adalah menjaga keharmonisan rumah tangga, dengan terjalinnya hubungan intim di pasangan tersebut. Hubungan intim di pasangan tersebut, bukan hanya terletak di hubungan badan, tapi terletak juga, tata cara dan kebiasaan pasangan tersebut yang kemungkinan tidak di senangi oleh satu pasangannya,” terangnya.

Misalnya, pihak pria menginginkan pasangan itu untuk prima, harum, bersih, dan lain sebagainya. Dengan Suscatin inilah kita akan berikan masukan bagaimana cara pasangan tersebut tetap mempertahankan keintiman sehingga rumah tangga pasangan tersebut akan utuh untuk selamanya, tanpa adanya keretakan sedikitpun. Kita harapkan setelah mendapatkan pemahaman Suscatin ini, pasangan tersebut dapat memahami bagaimana cara membina dan mempertahankan rumah tangga tersebut tetap bertahan selama-lamanya,”ujarnya. (udi)