Cegah Karhutlah, Pemprov Sumsel Anggarkan 45 Miliar

4 tahun ago
298

PALEMBANG, HS – Untuk mencegah dan tanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah Sumsel, Pemprov Sumsel menganggarkan 45 miliar untuk 10 kabulateb/kota yang rawan Karhutlah.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, mengatakan, bantuan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan baru dilakukan tahun ini. Hal itu sebagai upaya antisipasi agar karhutla tidak berulang terjadi di tahun ini.

“Tahun 2019 lalu telah terjadi peningkatan titik panas karena kondisi kemarau panjang. Bulan November 2019 kita baru dapat curah hujan. Tapi Alhamdulillah kondisi kebakaran bisa dikendalikan, sehingga asap tidak menganggu aktivitas penerbangan,” katanya saat Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Prov Sumsel tahun 2020 di Kebun Raya Sriwijaya, Selasa (30/6).

Ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. Untuk itu, ia tidak ingin sampai ada kebakaran hutan dan lahan di Sumsel terutama di lahan rawa gambut yang sangat rentan terjadi kebakaran.

“Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo agar Gubernur, Walikota dan Bupati hingga Kepala Desa agar dapat mencegah dan menanggulangi karhutla dengan tepat. Secepat mungkin dan lebih dini menangani jika ada kebakaran di wilayahnya. Karenanya, pencegahan di awal paling utama. Dan semua pihak harus kerjasama dan bereaksi dengan cepat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, pentingnya hutan dalam kehidupan, karena itu adanya kebakaran hutan dan lahan sangat berdampak negative bagi ekosistem dan lingkungan di Sumsel. Bukan hanya akan merugikan masyarakat setempat, namun juga bisa sebabkan perubahan iklim, efek gas rumah kaca dan berdampak buruk bagi lingkungan.

“Yang harus jadi perhatian adalah sinkronisasi satuan tugas dari Provinsi, Kabupaten dan Kota hingga tingkat desa. Kesiapsiagaan karhutla di daerah harus dilakukan, karena itu Bupati dan Walikota ditunjuk langsung menjadi Dansatgas,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta agar semua stakeholder terkait berperan untuk cegah dan tanggulangi karhutla, memberi sanksi tegas bagi pembakar lahan, optimalisasi alat pertanian untuk membantu penanggulangan karhutla, dan memanfaatkan peralatan yang ada di perusahaan-perusahaan di Sumsel, hingga pemanfaatan dana desa untuk peralatan dan operasional sesuai ketentuan yang ada.

“Mendukung ini, kami di tahun ini dan baru pertama kalinya memberikan bantuan secara khusus untuk pengadaan alat penanggulangan karhutla tidak habis pakai. Ada 10 kabupaten dan kota yang mendapat bantuan yang dibagi secara proporsional. Totalnya mencapai Rp45 miliar,” ungkapnya

Adapun rincian bantuan tersebut yakni, Kabupaten Ogan Ilir mendapat Rp7 miliar, Kabupaten Banyuasin Rp7 miliar, Kabupaten PALI Rp5 miliar, Kabupaten OKI Rp8 miliar, Kabupaten OKU Timur Rp4 miliar, Kabupaten Musi Banyuasin Rp5 miliar, Kabupaten OKU Rp2 miliar, Kabupaten Musi Rawas Utara Rp1 miliar, Kabupaten Muara Enim Rp5 miliar, dan Kabupaten Musi Rawas Rp 1 miliar.

“Ini baru pertama provinsi Sumsel menganggarkan bantuan atas persetujuan DPRD Sumsel. Peruntukkannya membeli peralatan mencegah karhutla yang tidak habis pakai. Besarannya bantuan tergantung luas lahan, seberapa besar terdampak, seperti OKI, Musi Banyuasin dan Ogan Ilir yang sangat rentan terjadi karhutla setiap tahunnya,” ungkap dia.

Ia juga meminta agar masyarakat menjalankan perannya untuk tidak membakar lahan dan hutan, begitupun dengan perusahaan agar menjaga lahannya. Saya juga minta agar korporasi ini memaksimalkan persiapan peralatan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, bantuan karhutla untuk 10 kabupaten dan kota di Sumsel ini masuk dalam APBD Perubahan Sumsel. Hal itu karena anggaran penanggulangan karhutla di tahun ini sebelumnya tidak sebesar tersebut sehingga diajukan kembali di APBD-P 2020.

“Ini karena permintaan Gubernur Sumsel yang mengusulkan agar kabupaten dan kota yang rawan terjadi karhutla mendapat bantuan untuk pengadaan peralatan tidak habis sekali pakai,” ujarnya.

Dijelaskan Anita, pengajuan bantuan karhutla itu melihat situasi Sumsel yang setiap tahun selalu terjadi karhutla. “Pembagian bantuan ini secara proporsional, seperti Musi Banyuasin pasti lebih besar dari Musi Rawas. Ogan Ilir lebih besar dari Musi Banyuasin, karena Ogan Ilir belum punya ISPU (indeks pencemaran udara) sementara Musi Banyuasin sudah ada,” ungkap Anita.

Anita mengaku, saat ini focus pemerintah bukan hanya pada pandemic covid-19, namun juga akan dihadapkan dengan karhutla. Untuk itu, langkah pemerintah harus tepat dalam menghadapi masalah tersebut.