• Hedline
  • Palembang
  • Dalam Operasi Antik Musi 2021, Polda Sumsel dan Jajaran Tangkap 106 Tersangka Narkoba

Dalam Operasi Antik Musi 2021, Polda Sumsel dan Jajaran Tangkap 106 Tersangka Narkoba

2 tahun ago
381

PALEMBANG, HALUANSUMATERA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dan jajaran, berhasil menangkap 106 lebih tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 2 Kilogram Sabu, 173 butir pil Ekstasi dan 73 batang tanaman Ganja di Kota Pagaralam, serta uang tunai Rp.300 juta selama lima belas hari Operasi Antik Musi 2021.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Erlangga mengatakan, Operasi Antik Musi 2021 yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran selama 15 hari untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumsel.

“Dari hasil operasi tersebut, kita berhasil menangkap 106 tersangka 18, diantaranya hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel. 18 orang tersangka yang ditangkap ini terdiri pengedar dan sebagian besar sebagai bandar yang mempunyai kaki tangan dibawahnya,” kata AKBP Djoko, kepada wartawan saat press realase tersangka dan barang bukti, di halaman Ditresnarkiba Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021).

Dikatakan Djoko, 18 orang yang ditangkap ini tidak hanya di Kota Palembang saja melainkan tersebar di wilayah Sumsel, diantaranya Kabupaten Pali, Kabupaten Muba dan di Kota Prabumulih.

“Dalam Operasi Antik Musi 2021, kita menargetkan tempat-empat di wilayah Sumsel yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Selama lima hari tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba kami tindak,” ungkapnya.

Djoko menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk berjihad memerangi peredaran narkoba di Sumsel, sehingga tidak ada lagi basis peredaran narkoba di Sumsel.

“Memang dalam waktu 5 hari operasi Antik Musi sangat singkat dalam memberantas narkoba. Namun, di luar dari Operasi Antik Musi ini kami terus berkomitmen memberantas narkoba. Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba. Anda bisa lari dari kami, tapi anda tidak bisa bersembunyi dari kami,” pungkas AKBP Djoko. (*)