- Home
- Bandar Lampung
- Hedline
- TNI Dan POLRI
- Dandim 0410/KBL Hadiri Rakor Pembatasan Kegiatan Acara Pesta di Wilayah Bandar Lampung
Dandim 0410/KBL Hadiri Rakor Pembatasan Kegiatan Acara Pesta di Wilayah Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG, HALUANSUMATERA.COM – Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes SE MSi MM, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan penerapan Prokotol Kesehatan terkait surat edaran Gubernur Lampung tentang pembatasan kegiatan acara pesta di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Kegiatan Rakor tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Walikota Bandar Lampung Jalan Dr Susilo Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).
Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Drs H Herman HN mengatakan, menanggapi surat edaran Gubernur Lampung terkait pembatasan kegiatan acara pesta ini, harus segera dilaksanakan, karena memang Kota Bandar Lampung saat ini berstatus Zona Merah Covid-19.
“Untuk itu, saya minta dalam pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) agar dilaksanakan dengan tegas, namun terukur sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0410/KBL menuturkan, apa yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19 ini, pihaknya turut mendukung.
“Apalagi hal ini demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat Kota Bandar Lampung,” kata Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan Rakor tersebut, diantaranya Kajari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, Sekda Kota Bandar Lampung Drs Badri Tamam, Kabag OPS Kompol AR Hakim Rambe, Asisten I Bidang Pemerintah Sukarma Wijaya, Dandenpom II/3 LPG (Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma SH MHan. (*)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2