Dapat bantuan Rp 47 Miliar dari Pusat, Pemkab Empat Lawang Bangun Jembatan

4 tahun ago
359

 


PALEMBNAG,HS – Pembangunan Jembatan di Kabupaten Empat Lawang yang roboh akibat hanyut terbawa arus air telah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Komisi V DPR RI. Anggarannya mencapai Rp47 miliar.

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad mengatakan, melalui proposal yang dia ajukan dengan Komisi V DPR RI, untuk pembangunan jembatan tersebut akan terealisasi pada 2020.

“Sudah kita ajukan. Alhamdulillah disetujui dan dianggarkan pada 2020 sebesar Rp47 miliar, ini berkat perjuangan dari ibu Hana Gayatri katanya, Jumat (22/11/2019).

Joncik menjelaskan, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian dan DPR RI, maka selanjutnya proyek tersebut akan memasuki masa tender pada Januari 2020.

“Ini sifatnya sangat mendesak untuk kebutuhan masyarakat. Kalau tidak dibangun akan terisolir,” ungkapnya.

Menurut Joncik, akibat robohnya jembatan tersebut, warga di sekitar wilayah menggunakan jembatan beli, yang masa ketahanannya hanya sekitar satu tahun.

“Saya rasa dana yang dibantu itu cukup untuk rangka baja jembatan tersebut,” jelasnya.

Selain mengusulkan dana jembatan, dirinya juga meminta pelebaran jalan nasional dengan Panjang mencapai 27 meter dan pembangunan irigasi lintang kanan.