Demo Memanas, Pembangunan Hotel Ilegal di Palembang DisorotWarga Palembang Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang
PALEMBANG, HALUANSUMATERA.COM — Sorotan Publik Terhadap Pelanggaran Tata Ruang yang sering terjadi di kota Palembang. Masyarakat berharap pemerintah kota dapat bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Selain menghentikan pembangunan yang diduga ilegal, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan yang ada untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Menyikapi hal tersebut Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Walikota Palembang pada Kamis (12/09/2024). Aksi ini dipicu oleh dugaan pembangunan hotel ilegal di kawasan Jalan Seroya, yang dinilai melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Para demonstran dengan lantang menyuarakan tuntutan agar pemerintah kota segera menghentikan dan menyegel proyek pembangunan tersebut.
Sukma Hidayat Koordinator aksi mengatakan “pembangunan hotel tersebut tidak memiliki izin lingkungan yang lengkap dan juga tidak melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).
“Kami menduga kuat bangunan ini telah melanggar berbagai regulasi. Kami meminta agar aktivitas pembangunan segera dihentikan dan disegel,” tegas Sukma.
Senada dengan Sukma, Koordinator Lapangan, Ki Mus Mulyono, juga mendesak adanya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. “Kami meminta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar, terutama terkait pembangunan hotel ini,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Staf Khusus Walikota Palembang Bidang Hukum, Ahmadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari tuntutan dari para demonstran. “Kami akan pelajari terlebih dahulu terkait tuntutan ini dan akan kami sampaikan dengan pimpinan untuk di tindaklanjuti,” katanya.
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2