• Hedline
  • Palembang
  • Diduga Lapaknya Dirusak Oknum Preman, Pedagang Pasar PTM Serelo Lapor ke Polda Sumsel

Diduga Lapaknya Dirusak Oknum Preman, Pedagang Pasar PTM Serelo Lapor ke Polda Sumsel

3 tahun ago
180

PALEMBANG, HALUANSUMATERA.COM – Sejumlah lapak pedagang di Pasar PTM Square Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, dirusak sekelompok orang yang diduga oknum preman pengelola pasar Berinisial HS. pada hari Kamis sekira pukul 13:00 WIB. (21/1/2021). Pengerusakan lapak pedagang tersebut, terjadi di Pasar PTM Square Lahat.

Korban inisial J mengatakan, Kejadiannnya bermula pada tahun 2020 sekira bulan Juli, para pedagang di Pasar PTM Square Kabupaten Lahat melakukan aksi demo, karena banyaknya pungutan pasar yang tidak jelas yang dilakukan diduga oknum preman pengelola pasar dan dilakukan dengan ancaman.

“Pungutan tersebut, dinilai ilegal dan membebani para pedagang kecil di Pasar PTM Square Lahat,” ujarnya.

Dampak dari aksi demo yang terus berkelanjutan dan pedagang yang dinilai vocal dan berani harus menanggung resiko lapak lapak dagang mereka dirusak dengan cara dibongkar pakai linggis oleh oknum oknum preman pengelola pasar tersebut. Padahal biaya lapak lapak dagang tersebut dibangun dengan biaya sendiri.

“Sudah berpuluh puluh tahun kami berjualan di Pasar PTM square lahat ini sejak pasar PTM Square Lahat dibuka sekira tahun 2007-2008,” ungkap Korban inisial J.

Selanjutnya, Ia menambahkan, ada sekira 30 Orang diduga oknum Preman pengelola pasar mendatangi lapak dagang yang sedang berjualan dan meminta pedagang mengosongkan lapaknya.

“Lalu, pukul 13:00 WIB. Sekira 30 Orang yang diduga oknum preman pengelola merusak lapak para pedagang dan menyuruh pedagang keluar dari dari pasar,” ucap korban inisial J, Kamis (17/6/2021).

Atas kejadian pengerusakan lapak dagang miliknya korban berinisial J melaporkan peristiwa pengerusakan tersebut ke Polres Lahat. Namun sudah berulang kali Korban inisial J menanyakan perkembangan laporan pengaduannya. Sampai saat ini, laporannya pun tidak diproses dan hari ini saya mendatangi Polda Sumsel dan meminta kepada Kapolda sumsel untuk membantu saya, membantu kami para pedagang kecil di Pasar PTM, tegakkan hukum dan keadilan.

“Kami sangat menderita tidak bisa berdagang lagi, apalagi ini musim Covid-19 kami lebih lebih menderita ekonomi keluarga kami jadi sangat sulit,” pungkasnya. (Ocha)