Digugat 1,8 Milyar, Sailendra : Kita Belum Ambil Tindakan Karna Pak Mularis Fokus Pilkad
SEKAYU,HS – advokat muda Redi Kales. SH resmi mendaftarkan gugatan pada pengadilan negeri sekayu yang pada saat pendaftaran diterima langsung oleh Panitera muda Perdata Bapak Rendy Hermana. SH & terdaftar dengan register nomor: 12/Pdt.G/2018/PN.SKY.
Saat diwawancara redi kales. SH mengatakan bahwa telah menerima kuasa dari bapak H. Muhammad Sholih untuk menggugat bapak saelindra Ridwan selaku tergugat I, Ibu. Nurmala dewi selaku tergugat II & bapak mularis Djahri selaku tergugat III, dikatakan Redi bahwa Yang menjadi dasar gugatan adalah atas peristiwa penyegelan (penggembokan) Sekretariat/ Kantor DPC hanura kabupaten banyuasin.
Dan setelah penyelegan itu penggugat dilarang mengambil semua fasilitas kantor (termasuk dokumen-dokumen & pataka (tiang bendera) yang merupakan milik pemkab banyuasin, perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh Tergugat I & tergugat II atas perintah tergugat III, padahal antara bapak mularis djahri dengan bapak H.M Sholih telah ada akta perjanjian pinjam pakai No. 180 tertanggal 22 mei 2017 dihadapan Notaris H. Saripudin burhan. SH,.Spn
Ditambahkan redi kales. SH perbuatan para tergugat tersebut bisa dikategorikan Perbuatan Melawan hukum sebagaimana dimaksud pasal 1365 KUHPerdata, dan kami menuntut kerugian materil sebesar 580 juta & kerugian immateril sebesar 1 Milyar.
Bahwa kami juga menilai atas perbuatan para tergugat tersebut ada indikasi pidana, namun saat ini kami masih mempertimbangkan untuk membuat laporan pidananya.
Sementara itu Sailendera menanggapinya dengan santai, bahkan belum mengambil langkah apapun karena memang surat gugatan belum diterima pihaknya serta memang tengah fokus pada kampanye Pilkada Kota Palembang.
“Ya, memang benar, cuma sebelum saya segel, sudah di beritahukan ke mereka (pihak Muhammad Sholih) agar jangan mengambil barang di dalam kantor tanpa izin dari DPD Hanura Sumsel, karena partai masih berstatus duo,” ucap Sailendra, selaku salah satu orang yang digugat pihak Muhammad Sholih saat dimintai konfirmasi.
Ketika disinggung tindakan apa yang akan pihaknya lakukan menanggapi gugatan, Sailendra mengaku hingga saat ini belum akan mengambil tindakan. Karena dirinya bersama Mularis Djahri tengah fokus menghadapi Pilkada Kota Palembang yang memang sudah masuk masa kampanye.
“Belum ada tindakan, surat gugatan itu juga belum kami terima, sekarang masih fokus ke kampanye dulu. Dan Kita siap hadapi gugatan mereka don’t worry be happy,”
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2