Dinas Koperasi Dan UMKM Sumsel Kurang Sosialosasi

7 tahun ago
358

PALEMBANG,HS – Dana pinjaman oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM), di Provinsi Sumatera Selatan masih sedikit di serap oleh UMKM di Sumsel. Hal tersebut disampaikan Direktur LPDB KUMKM atas kedatanganya ke Provinsi Sumsel tepatnya di Kota Palembang dalam rangka untuk melakukan penyerapan dana lebih cepat di Sumsel.

Apalagi dikatakan Direktur Utama LPDB KUMKM Kemas Danial, Untuk tahun kemarin Sumsel hanya menyerap dana sekitar 30 M, apa lagi untuk tahun depan dana LPDB KUMKM ini akan di tambah lagi menjadi 3 Triliun, dengan dana sebesar ini penyerapan itu harus betul betul-betul merata dan selama ini penyerapan dana tersebut terbanyak di luar Sumatera.

“Jadi kenapa kita turun gunung ke Sumatera, karena kita ingin agar penyerapan dana ini merata semua. Salah satunya adalah sumsel. Karena sangat potensial”, katanya saat di wawancarai, Kamis (18/5).

Alasan mengapa penyerapan dana di Sumsel sangat rendah dibandingkan dengan Provinsi lain dirinya menerangkan bahwa ternyata UMKM di Sumsel belum banyak tahu tentang LPDB KUMKM, dikarenakan informasi dari Pemerintah terkait masih kurang untuk mensosialisasikan LPDB kepada UMKM di Sumsel.

Untuk Program LPDB KUMKM itu sendiri diungkapkan Kemas adalah program Kementrian Koperasi, UKM Republik Indonesia (RI) yang seharusnya Dinas terkait merupakan kepanjangan tangan Kementrian harus lebih mensosialisasikan program ini, dikarenakan Program ini telah berjalan lama sekitar 8-9 tahun, dan Dinas terkait menjadi ujung tombak untuk memberitahukan kepada pihak UMKM.

“Paling besar dana penyerapan di Jawa Timur 1,6 Triliun, disusul Jawa tengah 1,4 Triliun dan diikuti Jawa barat 1,1 Triliun dan tahun kemarin sumsel hanya sebesar 30 Miliar saja. Untuk kami hadir kesini untuk memberitahukan LPDB, di samping pertumbuhan ekonomi di sumsel bagus, apalagi akan adanya event internasional di kota Palembang ini sangat luar biasa, dan ini harus di suport agar pertumbuhan umkm di sumsel ini dapat membaik”, ungkapnya.

Oleh karena itu ia selaku pihak LPDB KUMKM bersama Kepala Dinas terkait Provinsi membuat Komitmen dengan dana penyerapan 500 Miliar untuk UMKM di Sumsel.

“Kalau mampu kita patok 500 Miliar, dan kalau mereka gak mampu kita akan alirkan ke daerah lain di provinsi lain. Kita lihat bulan bulan ke depan bagaimana berjalanya 500 m itu, ujarnya.

Lebih lanjut Dijelaskan, Untuk persyaratan pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dana tersebut yakni, dengan mengirimkan proposal ke LPDB KUMKM.

“Proposalnya harus memenuhi ketentuan, pertama berbadan usaha dan hukum minimal dua tahun, kedua legalitas usaha. Proposal ini bisa disampaikan dengan datang langsung, dikirim via pos, atau bisa lewat dinas koperasi dan UKM”, paparnya.(MDN)