Disdak Sumsel Akan Terus Berkordinasi Dengan Pihak Terkait
PALEMBANG,HS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui
Dinas Perdagangan Sumsel terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai beras maknyus yang sudah beredar disumsel,
Menurut, kepala Dinas Perdagangan sumsel, agus yudiantoro, mengatakan, terkait kasus beras maknyus yang saat ini sedang hangat, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,
“Ya, kita akan koordinasikan dulu,” katanya Senin (24/7/7),
Lanjutnya, Adapun pihak-pihak terkait yaitu dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura, badan ketahanan pangan dan pertenakan serta BPPOM
” Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisia daerah (polda) sumsel,” jelasnya
Ia juga mengungkapkan, untuk melakukan penarikan terhadap produk tersebut di provinsi sumsel, pihaknya harus menunggu bukti real atau pasti terkait kasus beras maknyus tersebut,
“untuk saat ini kita masih menunggu perkembang kasus tersebut. Makanya kita melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya
Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, dipimpin Kapolri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan penggerebekan di PT Indo Beras Unggul (PT IBU) pada Kamis 20 Juli 2017 lalu.
PT IBU yang memproduksi beras merek Maknyoos dan Ayam Jago di Bekasi diduga melakukan tindak pelanggaran hukum. Pabrik yang terletak di Jalan Rengas Km 60 Karangsambung, kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat itu diduga telah melakukan kecurangan dalam proses produksi maupun distribusi beras.
Dalam penggerebekan beras maknyuss tersebut diketahui bahwa pertama Beras oplosan kualitas rendah dijual jadi beras premium di pasaran. Mereka diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan beras dari jenis benih padi varietas IR64 kualitas medium, namun dijual dengan harga beras premium.
Kedua PT IBU raup keuntungan hingga triliunan rupiah. Beras yang dikemas dengan merek premium tersebut dibanderol dengan harga berkisar Rp 13.700 hingga Rp 20.400 per kilogram.
Padahal itu adalah beras medium yang disubsidi oleh pemerintah dengan harga Rp 9.000. Menurut hasil penyelidikan, PT IBU mengambil keuntungan lebih dari Rp 10 ribu per kilogramnya. Menpan Amran Sulaiman menyatakan keuntungan yang diraup PT IBU capai ratusan triliun rupiah.
Ketiga Tercatat 1.161 ton beras oplosan disita polisi. Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.161 ton beras siap edar. Beras tersebut merupakan beras oplosan dari kualitas rendah dicampur-campur dan diberi merek seolah beras premium. Keempat Kandungan gizi beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago tersebut palsu Berdasarkan hasil temuan dan pemerikasaan laboratorium terkait nilai gizi yang tercantum pada label kemasan ternyata berbeda.
Dari hasil laboratorium, beras merek Ayam Jago mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen. Setelah diteliti hasilnya hanya 7,73 persen saja. Sedangkan kadar karbohidrat tercantum 25 persen, padahal lebih besar yaitu 81,45 persen. Lalu kadar lemak tercantum 6 persen, padahal lebih kecil yaitu hanya 0,38 persen. Sementara untuk beras merek Maknyuss, dalam kemasannya juga mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen, padahal lebih kecil yaitu hanya 7,72 persen. Kadar karbohidrat sebesar 27 persen, padahal lebih besar yaitu 81,47 persen. Lalu kadar lemak tercantum 0 persen, padahal lebih besar yaitu 0,44 persen.
Kelima Perusahaan induk dari PT IBU ternyata dipimpin Anton Apriyantono, Kader PKS sekaligus Mantan Menteri Pertanian era SBY. PT IBU merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food. PT TPSF merupakan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2003 yang pada awalnya hanya bergerak di bisnis makanan (TPS Food).
PT TPSF sebagai perusahaan induk yang membawahi PT IBU tersebut mencatat Anton Apriyantono, Mantan Menteri Pertanian era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai komisaris utama. Ada juga nama Bondan Winarno di jajaran komisaris induk perusahaannya. (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2