Disdik kota Perpanjang Masa Libur Sekolah Sampai 29 Mei 2020

4 tahun ago
293

PALEMBANG,HS – Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Dinas Pendidikan Kota Palembang resmi memutuskan memperpanjang masa libur sekolah sampai 29 Mei 2020 nanti.

Kepala Disdik kota Palembang H. Ahmad Zulinto mengatakan, masa libur yang sebelumnya ditetapkan sampai dengan 25 April dipastikan hari ini diperpanjang kembali selama satu bulan ke depan sampai 29 Mei 2020.

“Kami akan melakukan zoom bersama korwil dan kepala sekolah untuk mengumumkan perpanjangan libur. Intinya bahwa masa belajar di rumah diperpanjang selama sebulan,” ujarnya

Ia juga menjelaskan, keputusan memperpanjang masa libur atau belajar di rumah itu berlaku bagi semua jenjang sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP. “Ini berlaku disemua jenjang baik negeri maupun swasta,” jelasnya.

Menurut Zulinto, keputusan ini dibuat karena didasarkan atas kondisi saat ini yang belum memungkinkan untuk menggelar Proses Belajar Mengajar di sekolah. Sebab, penderita virus corona masih terus meningkat sehingga dikhawatirkan jika mereka kembali bersekolah berpotensi terjadi penularan.

“Kita liburkan lagi mereka, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” terangnya.

Meski tidak masuk sekolah, ia mengimbau sekolah tetap memantau murid-murid untuk tetap belajar dengan menggunakan metode online dan belajar bersama melalui TVRI. “Untuk tenaga pendidik agar tetap melakukan tugas dari rumah,” jelasnya.

Di samping itu, Zulinto juga meminta orang tua/wali siswa untuk mengingatkan siswa agar tetap melaksanakan social distancing dan physical distancing selama masa belajar dari rumah dan libur sekolah.

“Selain itu, tidak mendatangi keramaian, tidak berkumpul dengan temannya dan selalu menjaga jarak lebih dari 1,5 meter saat bersama orang lain,” tutupnya