DPMD Pali Lakukan Press Release,Terkait Pemberitaan Yang Menyudutkan Mereka
PALI, HS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan press release di Aula Kantor DPMD dengan sejumlah awak media terkait pemberitaan di media online mengenai pemotongan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kamis (30/04/2020)
A Gani Selaku Kepala DPMD pada press release tersebut membantah adanya pemotongan dana desa (DD) mau pun Alokasi Dana Desa (ADD) Dan juga memberi Uang kepada penegak hukum dengan alasan agar perbuatan menyimpang tersebut tidak di publish
“kami jelaskan bahwah dinas DPMD tidak pernah memotong uang para kepala desa atau memberi uang ke pada aparat penagak hukum (APH) maupun ke pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pali bahkan ke pihak lainnya, “Ungkap A Gani
A Gani menjelaskan bahwa pencairan dana desa dari pusat langsung dikirim ke rekening desa masing-masing.penyaluran dana desa sudah sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan kementerian desa.
“Jadi dalam hal ini kami mana mungkin bisa memotong dana desa, sebab yang bisa mengambil dana desa adalah.hanya kepala desa dan bendahara desa,” jelas A Gani
Dengan adanya pemberitaan tersebut tentunya kami sangat terganggu,karena pihak kami sedang fokus dalam penanganan penanggulangan Virus Covid-19 yang sedang melanda negara kita mau pun kabupaten PALI
“kami akan melakukan langkah hukum terkait tuduhan yang menyatakan DPMD telah Potong dana desa,”ungkap A Gani
A Gani juga membantah adanya pemberitaan terkait DPMD dianggap mengangkangi peraturan kemendes dalam lambannya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa,
“Peraturan penyaluran BLT itu keluar tanggal 20 April 2020, jadi mana mungkin penyaluran BLT dilakukan bulan ini,namun terkait keterlambatan penyaluran BLT, saya sudah perintahkan ke seluruh Desa untuk melakukan Musyawarah Desa (Musdes) agar di awal bulan Mei bisa dilakukan penyaluran,”Imbuhnya
“dan untuk kriteria yang mendapatkan BLT akan di Data, dan sesuai aturan wajib mendapatkan,bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial.tentunya yang sudah menerima bantuan sosial, dia tidak akan dapat BLT,” Tutupnya (Kai)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2