DPRD OKU Desak Pemprov Bentuk UPTD di Setiap Kabupaten/Kota

6 tahun ago
418

PALEMBANG,HS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendesak Gubernur dalam hal ini Disdik provinsi Sumatera Selatan untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik di wilayah Kabupaten/kota.

Hal tersebut seiring dengan telah diambilalihnya pengelolaan pendidikan SMA.

“Segera harus ada UPTD, Paling tidak satu dulu lah, untuk mengakomodir wilayah OKU Raya (OKU, OKU Timur dan OKU Selatan),” ujar Ketua Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha Kamis (19/1).

Lanjutnya, Pembentukan UPTD tersebut dinilai sangat penting segera direalisasikan, agar akses dalam segala urusan pendidikan menengah atas ini, Dapat berjalan lancar.

“Sebenarnya, ketika kewenangan SMA/ SMK diambil alih provinsi kami sudah mengkhawatirkan akan terjadi banyak kendala. Apalagi Gubernur melalui disdik belum membentuk UPTD. Dan kendala tersebut terbukti,” pungkasny

Ia juga menjelaskan, Kendala dimaksud baru saja terjadi, Yakni terkait macetnya honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di tataran SMA sejak Juli hingga Desember 2017 lalu, Salah satunya dialami GTT/ PTT di SMAN 7 Peninjauan OKU. Bahkan, baru-baru ini pihak komite sekolah itu baru saja menyampaikan aspirasi mengenai hal tersebut ke komisi V DPRD Sumsel.

“Dulu sebelum diambilalih Pemprov, segala urusan dunia pendidikan termasuk SMA/ SMK ini berjalan dengan baik. Untuk perbaikan sarana prasarana, tetap kita bangun. Gaji guru tidak pernah macet. Namun kenapa, pasca peralihan ini, justru jadi kacau,” tututnya

Ia menambahkan, Karena itulah bahwa Pemprov harus segera membentuk UPTD, paling tidak untuk meng-handle pengelolaan SMA/ SMK di OKU Raya.

“Itu tadi, dulu akses ke Disdik cepat, sekarang susah. Gaji guru juga tidak dibayarkan, itu sangat kita sayangkan. Sebab OKU sendiri tidak pernah macam itu,” tandasnya. (SW)