Dua Dari Empat Pelaku Kasus Pencurian Berhasil Di Amankan
LAHAT.HALUANSUMATERA.COM-Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat berhasil ringkus Mirwan (35) warga Desa Tanjung pinang Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat dan
Sulaiman(36)warga Desa Payo Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat atas dugaan pencurian dengan pemberatan.
Informasi yang diterima awak media kedua pelaku pencurian yang menjadi Target Operasi OPS SIKAT II MUSI 2022 terlibat perkara pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP oleh tim opsnal polres Lahat.
Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kaur Humas polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan,Bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan adanya
laporan dari korban Sutrisno (55) Pekerjaan karyawan PT. KAI,warga
Desa Tanjung kupang kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Empat lawang pada Polisi : Nomor : LP/ B-233 / IX /2022 / SPKT Polres Lahat, Tanggal 20 September 2022.
Lanjutnya lagi dari keterangan korban pada aparat kepolisian mengatakan Bahwa pada saat Sutrisno selaku Karyawan PT KAI sedang patroli di area Rel PT. KAI memergoki empat orang pencuri sedang mengangkut besi rel yang sudah di potong sepanjang 1 m kedalam mobil Suzuki carry warna merah.di Desa Ulak pandan kecamatan Merapi barat kabupaten Lahat.pada hari Selasa tepatnya 20 september 2022 sekira pukul 14.00 Wib.
“Saat perbuatan keempat pelaku kepergok korban kemudian 4 orang pelaku tersebut melarikan diri dan meninggalkan Beberapa barang bukti,” Ujar Aiptu Liespono
Untuk Kronologis penangkapannya sendiri lanjut Aiptu Liespono,SH menambahkan bahwa,setelah melakukan menyelidikan dan keterangan beberapa orang saksi dan identitas pelaku,tepatnya Pada hari rabu tanggal 28 september 2022 sekira pukul 04.00 Wib. Tim opsnal satreskrim polres lahat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Sulaiman yang diduga terlibat kasus pencurian besi rel kereta api bertempat di desa Payo Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat.
lanjutnya lagi setelah dilakukan pengembangan dari keterangan pelaku akhirnya petugas mendapat imformasi persembunyian satu tersangka bernama Mirwan warga desa Tanjung Pinang Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat.
” Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan menusukkan senjata tajam ke arah petugas kemudian dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tersangka masih melakukan perlawanan kemudian petugas melakukan penembakan ke arah tersangka dan mengenai pinggang tembus ke perut dan tersangka di larikan ke rumah sakit umum lahat dan setelah mendapatkan perawatan medis tersangka di bawa ke Polres Lahat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Terang Aiptu Liespono
Untuk kerugian sendiri berjumlah
Rp. 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) dan untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil suzuki carry warna merah maron No. Pol. BG 1432 DQ
2 buah tabung oksigen,2 alat potong las,2 buah tabung gas 3 Kg,
45 batang besi rel kereta api,1 bilah senjata tajam jenis pisau.
” Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kita serahkan pada pihak berwajib sementara untuk kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” Tutup Aiptu Liespono.
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2