Elektronik Dan Pakaian Dalam Non SNI Beredar Di Toko Dan Mall Palembang

6 tahun ago
279

PALEMBANG,HS – Tim Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Sumatera Selatan melakukan pengawasan secara diam – diam ke toko dan mall di kota Palembang.

Saat melakukan pengawasan banyak Berbagai jenis barang mulai dari elektronik, pertanian, pangan hingga pakaian dalam wanita yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) masih banyak ditemukan oleh.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di sejumlah toko di Kota Palembang, ternyata sejumlah barang-barang yang dibeli tersebut masih tak memenuhi SNI.

“Ternyata di Palembang masih ditemukan barang-barang yang tak memenuhi SNI. Barang itu mulai elektronik hingga pakaian dalam tak berlabel,” ungkap Wahyu saat ditemui di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Jumat (9/3/2018).

Ia juga menjelaskan barang-barang tersebut diantaranya seperti sabuk pengaman tidak SNI yang di jual di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Kemudian juga menemukan produk besi tulang beton hingga seng.

Selain itu tim yang terjun di lapangan juga menemukan produk elektronik seperti kipas angin, setrika, DVD, dispenser, printer dan sebagainya. Sebagian produk yang dibeli oleh tim, ada yang memenuhi dan ada yang tak memenuhi SNI.

“Misal seperti printer itu, hanya kurang lengkap karena tak dilengkapi dengan buku petunjuk penggunaan. Untuk produk-produk elektronik lainnya secara kasat mata barang itu dari Cina,” tambahnya

Ditempat yang sama Sementara Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Yustianus menambahkan pihaknya bersama tim dari pusat menggelar pengawasan berskala. Jadi saat ini untuk mengawasai seberapa jauh pelaku usaha dalam menjual barang-barang yang dijualnya.