Empat Perda Bengkulu Selatan Siap Naskah Akademik

1 tahun ago
297

BS,HALUANSUMATERA.COM- Dari 21 Perda Kabupaten BS yang dibahas Pemkab BS dan DPRD BS pada tahun ini. Sampai kini baru ada empat Perda yang telah siap naska akademik.

Sehingga, pihak legislatif meminta agar OPD yang bersangkutan dengan Perda, segera menyelesaikan naskah akademik Perda.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten BS Nissan Denni Purnama menegaskan, diketahuinya baru empat Perda yang telah siap akademik itu.

Sebelumnya mereka telah melakukan rapat bersama bagian hukum Pemkab BS, Sekretariat DPRD dan OPD yang berkaitan dengan Perda. Perda yang telah siap naskah akademik itu, Perda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Perda tentang Perpustakaan, Perda tentang Perubahan RPJMD dan Perda tentang Perubahan Status PDAM Manna.

“Benar, baru empat perda yang siap, tapi yang lain menyusul. Ini penting, tapi mereka OPD belum menyelesaikan naskah akademik,” ujar Denni.

Lanjut Denni, jika naskah tersebut telah selesai. Pihaknya memastikan akan langsung melakukan pembahasan hingga gelar rapat paripurna.

Untuk itu, pihaknya berharap pada November mendatang pembahasan Perda sudah harus selesai. Sehingga, OPD dapat bergerak dan mendatangi pemerintah pusat untuk menyampaikan program sesuai Perda.

“Kita daerah harus punya regulasi yang jelas terhadap program-program itu. Sehingga, kita pentingkan Perda itu selesaikan. Intinya, pihaknya siap menyelesaikan Perda yang dianggap sangat urgent tersebut,” demikian Denni. (adv)