Gaji Honorer Disunat Camat, Massa Bakar Spanduk di Gedung Dewan

8 tahun ago
330
Massa melakukan aksi pembakaran spanduk dan baliho di Gedung DPRD Banyuasin.
Massa melakukan aksi pembakaran spanduk dan baliho di Gedung DPRD Banyuasin.

BANYUASIN, HS – Puluhan warga masyarakat yang berasal dari Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Senin (10/10) pagi mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin.

Mereka secara serentak mengelar aksi damai guna menyampaikan aspirasinya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak tanduk Camat Rantau Bayur, Iwan Kurniawan yang dinilai merugikan masyarakat.

“Bagamana tidak merugikan, sejak Maret hingga Oktober 2016 ini saudara Iwan Kurniawan melakukan pemotongan gaji terhadap 11 tenaga honorer selama 8 bulan,” kata Ari Anggara, Honorer yang bertugas di Kantor Camat Rantau Bayur.

Menurut Ari, pemotongan gaji itu diderita 11 tenaga honorer disana. Pemotongan dilakukan dengan cara berbeda-beda.

“Ada yang dipotong Rp300 ribu, ada juga yang sampai Rp500 ribu setiap bulannya. Sementara sesuai SK gaji bulanan tenaga honorer Rp1 juta setiap orangnya. Bayangkan berapa pemotongan yang dilakukan Camat Rantau Bayur. Karena permasalahan ini begitu komplek maka kami minta DPRD Banyuasin segera mungkin menyelesaikannya agar masyarakat merasa tenang,” bebernya.

Sementara itu, puluhan masyarakat yang mengelar aksi demo di Halaman Gedung DPRD Banyuasin suasananya mulai memanas. Beberapa diantara mereka membakar spanduk dan baliho yang mereka bawa. Tak pelak, kantor wakil rakyat dipenuhi asap pekat sisa pembakaran.

Aksi bakar bakaran ini dilakukan massa karena sejak tiba dan mengelar unjuk rasa selama lebih kurang 30 menit lamanya, tidak terlihat satu orangpun anggota DPRD Banyuasin yang menemui mereka.

Mereka hanya dikawal ketat oleh anggota Polisi dari Polsek Pangkalan Balai dibantu personil dari Polres Banyuasin serta jajaran Satpol PP Banyuasin.

Aparat dengan sigap menahan massa untuk tidak masuk ke dalam Gedung DPRD Banyuasin.

Barulah setelah aksi bakar bakaran dilakukan, polisi dan Satpol PP mengizinkan perwakilan massa dari Rantau Bayur menemui anggota DPRD di Ruang Rapat Komisi I.

Di sana massa melaporkan kembali tingkah laku Camat Rantau Bayur kepada wakil mereka tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat itu, anggota DPRD Banyuasin, Indra Gunawan berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Pihaknya akan mengelar rapat untuk membahas dan mencari solusi terkait permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat Rantau Bayur itu.

“Laporan ini kami tampung dan akan dirapatkan bersama seluruh Anggota Komisi I DPRD Banyuasin,” jelasnya.

Sementara tenggat waktu penyelesaian persoalan ini tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Butuh pemahaman, pemeriksaan dan pengampilan kesimpulan atas persoalan ini.

“Tentunya perlu waktu yang cukup panjang. Dengan kata lain, keinginan masyarakat yang meminta agar segera diselesaikan dengan tempo sesingkatnya tidak dapat direalisasikan,” pungkasnya. (RAM)