Gelar Pasar Malam, KOMPAS-RI : Ini Melanggar Protokol Kesehatan
PAEMBANG,HS – Koalisi Masyarakat Peduli Dunia Kesehatan Republik Indonesia (KOMPAS-RI) menyayangkan hiburan pasar malam yang dipusatkan di Jalur 16 Desa Sugirawas, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin yang mengundang kerumunan massa yang masih melanggar protocol kesehatan.
Harusnya dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum usai pemerintah berperan penting mengkontrol rakyatnya serta memberikan edukasi efektif guna menekan angka penularan dan penyebaran covid-19, kalau begini kondisinya malah banyuasin bisa saja menciptakan klaster baru penyebaran covid-19.
Febri Zulian selaku kordinator presidium KOMPAS-RI masyarakat peduli dunia kesehatan republik indonesia menegaskan bahwa bupati banyuasin beserta seluruh unsur muspida diduga telah gagal mendisiplinkan masyarkat dalam situasi pandemi.
“ Saya harap pemerintah ( Bupati Banyuasin) menindaklanjut setiap kegiatan yang mengumpulkan masa agar tidak terjadi munculnya klister baru penyebaran Covid19, “ungkap Febri
Kami meminta kepada Gugus Tugas Provinsi Sumatera Selatan dan Kapolda Sumatera Selatan dapat menindak tegas kejadian in,i sehingga tidak di jadikan contoh oleh daerah lain, mengingat inpres nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, dimana masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan serta ikut serta memulihkan perekonomian, kalau pasar malam di buka seperti ini maka yang kami khawatirkan adalah di takutkan adanya klaster baru penyebaran wilayah Covid-19.
“Kami minta kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Kapolda untuk menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru,”tegas Febri
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2