• Berita
  • Goresan Hitam 2021, HMI BADKO Sumbagsel Serukan Resolusi Lawan Darurat Pelecehan Seksual di Indonesia

Goresan Hitam 2021, HMI BADKO Sumbagsel Serukan Resolusi Lawan Darurat Pelecehan Seksual di Indonesia

2 tahun ago
943

PALEMBANG,HALUANSUMATERA. COM– Kawula Muda, para insan intelektual mengawali tahun 2022 ini tentu ada resolusi besar yang dibuat untuk ke arah yang lebih baik.

Di tahun 2021 terdapat catatan kelam dari berbagai pemberitaan, informasi dan beragam deretan laporan mengenai kasus pelecehan dan kekerasan seksual menduduki peringkat teratas di Indonesia.

Menguatkan itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 8.800 kasus pelecehan dan kekerasan seksual terjadi dari Januari sampai November 2021.

Sedangkan Komnas Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat ada 4.500 aduan terkait kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari hingga Oktober 2021.

Sosok Menteri Millenial Nadiem Makarim turut menyampaikan bahwa yang sudah dilaporkan ini masih belum seberapa. Sebab, kasus kekerasan kepada perempuan dan anak banyak yang tidak dilaporkan.

“Ini baru fenomena gunung es. Jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda juga,” ucapnya.

Menyoroti kondisi negeri saat ini, Ketua HMI BADKO Sumbagsel Dede Irawan
melalui Tomy Irawan selaku Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) memaparkan,

“Semua fenomena sosial yang terjadi di lingkungan sekitar kita tentu saling berkorelasi, tidak terjadi secara tiba-tiba, selalu ada sebab dan akibatnya. Apalagi terkait banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual saat ini tidak bisa dipungkiri sedikit banyak dipengaruhi oleh dunia digital yang sangat bebas dengan berbagai fitur gambar, aplikasi media sosial yang ada.”

Bahkan terbaru, yang mengiris hati kita sebagai insan intelektual, terjadi di daerah kita dimana Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Mohammad Syukur, ditangkap polisi lantas melakukan pemerkosaan terhadap santriwati yang masih berumur 19 tahun hingga melahirkan bayi pada 21 Desember 2021 di dalam WC Ponpes tersebut, sangat memilukan dan memalukan kita semua.

“Kita sangat menyayangkan dan mengutuk peristiwa ini. Sebagai kawula muda dengan beban moral dan nilai intelektual yang ada, apapun alasannya pelaku wajib dihukum berat!”.

Sangat memprihatinkan dari data yang dikumpulkan oleh Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) BADKO HMI Sumbagsel bahwa mayoritas pelaku kasus kekerasan seksual ini berasal dari circle orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung utamanya, seperti orangtua, pacar, guru, dosen bahkan orang-orang dekat lainnya yang dikenal dari ‘aplikasi pertemanan’ ala anak zaman now.

Meminjam istilah Mas Menteri Nadiem Makarim ‘puncak dari gunung es’ maraknya kasus pelecehan seksual ini dan sangat mencuri perhatian publik diantaranya kasus asusila di Pondok Pesantren terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Terdakwa HW diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santriwati tersebut dengan pemaksaan hingga menyebabkan kehamilan.

HMI Badko Sumbagsel menegaskan
dengan naiknya jumlah pelaporan harus pula diringi dengan kemampuan penanganan lembaga-lembaga yang berkaitan dan bertanggung jawab penuh terhadap kasus ini.

Seperti kasus NWR, korban kekerasan seksual di Mojokerto, Jawa Timur. NWR diketahui pernah mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan pada pertengahan Agustus 2021. Namun belum sempat ditangani oleh P2TP2A Mojokerto karena keterbatasan psikolog dan jumlah kasus yang banyak. NWR kemudian memutuskan mengakhiri hidupnya pada 2 Desember 2021.

Muncul juga pelecehan seksual di Kampus UNSRI di dua Fakultas sekaligus yang sangat mengernyitkan dahi semua kalangan insan intelektual.

Serentak bergerak dimulai dari personal generasi Muda sendiri bagaimana harus bisa menggunakan berbagai aplikasi di era digital ini secara bijak, tidak sampai menjual diri apalagi meracuni dan merusak masa depan.

Tentu, HMI BADKO Sumbagsel mendorong Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Sumsel, Bengkulu, Babel dan Lampung untuk melakukan penanganan secara komprehensif, tegas dan terukur terhadap kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak ini.

Kepala Daerah dengan segala power kebijakan dan tanggung jawabnya jangan terkesan menutup mata terkait kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, karena ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, pihak HMI BADKO Sumbagsel pun mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah serius mengawal kasus tersebut.

HMI BADKO Sumbagsel juga mengajak anak-anak muda aktif mempromosikan layanan SAPA 129 dari Kemen PPPA dimana ini sebagai Ruang Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk memberikan akses terhadap perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

SAPA 129 ini dapat diakses melalui nomor telepon 129 atau pesan singkat ke nomor 08111-129-129.

Sementara itu dari perspektif ke-KOHATI-an melalui Reza Ramadani selaku Ketua Korps HMI Wati (KOHATI) Sumbagsel menyerukan kepada stakeholders yang berwenang terutama DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU TPKS mengingat Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

Dengan begitu bisa terealisasi ‘one stop services’ agar penanganan kekerasan dan pelecehan seksual ini dapat dilakukan secara cepat, terintegrasi dan komprehensif serta melakukan proses penegakan hukum dan memberikan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial.

KOHATI Sumbagsel pun meminta masyarakat sipil dari akar rumput semua elemen, baik organisasi keagamaan, organisasi mahasiswa, LSM, Akademisi, Praktisi, Mahasiswa, pelajar, organisasi profesi, lembaga pendamping, lembaga layanan untuk terus memantau proses pembahasan di DPR dan terus mendesak Pemerintah untuk mengesahkan RUU TPKS demi menciptakan rasa keadilan bagi perempuan dan anak korban. (Danaz)