• Hedline
  • OKU Timur
  • Gubernur Sumsel Serahkan 220 Sertifikat Redistribusi Tanah ke Warga Desa Tanjung Kukuh

Gubernur Sumsel Serahkan 220 Sertifikat Redistribusi Tanah ke Warga Desa Tanjung Kukuh

2 tahun ago
387

OKUT, HALUANSUMATERA.COM – Setelah bertahun-tahun menanti kepastian atas hak kepemilikan lahannya, sejumlah warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur kini dapat bersukacita. 

Warga bergembira karena menerima sertifikat Program Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Selasa (2/11/2021) di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur. 

Kegembiraan warga tersebut diungkapkan Kades Tanjung Kukuh Ikhan Pasay. Menurutnya kegembiraan warga sangat tak terkira karena kini telah mendapat kejelasan. 

“Selama ini mereka tidak jelas statusnya di trans KTM ini bagaimana? Apakah hanya menumpang atau untuk bercocok tanam. Alhamdulillah berkat Pak Herman Deru, Pak Bupati dan BPN, sekarang warga sudah senang. Tak terkira lagi senangnya tak bisa dikatakan. Warga sangat berterimakasih,” jelasnya didampingi Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah serta Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel Hj Samantha Tivanny. 

Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengungkapkan sertifikat tanah tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi potensi sengketa yang terjadi. 

Karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat mendukung Program Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Alhamduillah hari kita sama-sama menyaksikan realisasi Program Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mana pada  hari ini dibagikan sebanyak 220 bidang sertifikat dari Program redistribusi tanah dan sebanyak 70 bidang sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Gubernur yang sangat konsen dengan pembangunan infrastruktur tersebut. 

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan khusus Kepala Kantor Pertanahan Ogan Komering Ulu Timur beserta jajaran yang telah melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk rakyat dengan baik.

“Selanjutnya saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini secara maksimal mengawal penyelenggaraannya, sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya,” tambah Gubernur yang terkenal gemar blusukan itu. 

Mengingat kondisi saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan HD menghimbau warga untuk tetap melaksanakan prorokol kesehatan khususnya dalam upaya mengurangi kerumunan masa maka. 

Dalam kesempatan ini dibagikan sertifikat tanah secara simbolis sebanyak 6 bidang sertifikat dari Program Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan rincian sebanyak 3 (tiga) bidang sertifikat dari Program Redistribusi tanah Transmigrasi dan 3 (tiga) bidang sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Saya ingatkan juga kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar. Mari kita jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita guna semakin merapatkan barisan dan bersatu dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang guna mendukung dan mewujudkan Provinsi Sumatera Selatan semakin maju dan sejahtera,” paparnya. 

Sementara itu Kepala BPN Provinsi Sumsel diwakili Kabid Penetapan hak dan pemdaftaran BPN Provinsi Sumsel, Aminullah menjelaskan bahwa kali ini ada sebanyak 220 bidang sertifikat program redistribusi tanah dari total 1309 bidang yang mereka targetkan tahun ini. 

“OKUT sangat potensial pensertifikatan tanah. Dengan pensertifikatan ini kita harap batas wilayah akan terpetakam dengan lengkap. Kami harap animo masyarakat semakin besar,” jelas Aminullah. 

Selain penyerahan sertifikat secara simbolis, dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan 17 aset tanah dan bangunan dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru ke Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah. (*)