Hernoe Ambil Formulir Bakal Calon Walikota Palembang di PDIP

7 tahun ago
268

PALEMBANG, HS – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) NU Sumsel, Hernoe Roesprijadji melalui kuasa hukumnya Firly Darta resmi mengambil formulir bakal calon walikota Palembang di DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Senin (22/5).

“Hernoe memastikan diri maju di Pilwako Palembang 2018 mendatang, setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Banser dan Relawan Hernoe,” kata Firly Darta.

Keinginan Hernoe untuk menjadi Walikota Palembang, kata Firly, bukan sekadar untuk mencoba peruntungan. Akan tetapi, Hernoe memiliki keinginan untuk membuat perubahan di ibukota Provinsi Sumsel ini menuju Kota Palembang Hebat di 2023 mendatang.

“Yang jelas harus ada peningkatan perekonomian, peningkatan pariwisata, peningkatan kesehatan dan juga pendidikan di Kota Palembang,” ujar Firly.

Pihaknya yakin dengan dukungan dari beberapa partai dan organisasi kepemudaan dapat menjadi bekal penting untuk Hernoe Roesprijadji maju sebagai Calon Walikota Palembang periode 2018-2023.

“Kemarin sudah ada PKB yang mendukung kita, kemudian juga banyak organisasi pemuda seperti Banser dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya. Yang baru kami jajaki juga dukungan dari PDIP,” kata Firly.

Sementara itu, Anggota Tim Pendaftaran dan Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Palembang DPC PDIP Kota Palembang, Yandris Suandi mengatakan, hingga saat ini sudah ada 22 bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang mengambil formulir di PDIP Palembang.

“Ada sebagian calon yang diwakilkan, ada juga yang datang langsung kesini. Beberapa nama yang sudah mengambil formulir, antara lain Mularis, Sarimuda, Herry Gustian, dan termasuk juga Hernoe Roesprijadji,” ujarnya.

Ia merinci, sejauh ini, ada 8 kader internal PDI Perjuangan yang mengambil formulir, yakni Darmadi Djupri, Aidil Azhari, Zulfikri Kadir, Darmawan, Fitrianti Agustinda, Sakim, Setiapada Gumay, dan Rusdi Rozali.

Sesuai jadwal, pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dari PDI Perjuangan, dimulai sejak tanggal 8 Mei dan berakhir pada 28 Mei. Selanjutnya, tanggal 29 Mei hingga 5 Juni, proses pengembalian berkas. (MDN)