Jajaran Polres Lahat berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

1 tahun ago
315

LAHAT,HALUANSUMATERA.COM-Polres Lahat kembali berhasil ungkap kasus narkoba berdasarkan laporan LP/A/07/I/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 16 JANUARI 2023

Adapun kejadian di Rumah terduga Pelaku yg beralamatkan di Jln. Beringin Raya No.056 blok CC Desa Selawi Kec. Lahat Kab. Lahat.Dengan tersangka yang bernama Ade Candra bin Abdulah seorang seniman yang beralamat di Jl.Lagoa Kanal No.1 Rt.012 / Rt.002 Kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan yang ada barang bukti yang di temukan berupa 1 (satu) paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk LUIS VUITTON diduga narkotika jenis ganja,20 (dua puluh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja,1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja,5 (lima) batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja,1 (satu) buah botol yang berisikan biji diduga biji tanaman narkotika jenis ganja,1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna abu abu,1 (satu) unit timbangan digital warna silver,1 (satu) buah ember warna hitam.

Di sampaikanya juga bahwa berat Bruto dari barang bukti 1 (satu) paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk LUIS VUITTON diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 670 gr (enam ratus tujuh puluh gram),20 (dua puluh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dgn berat bruto 62,5 gr (enam puluh dua koma lima gram),1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja dgn berat bruto 11,2 gr (sebelas koma dua gram),5 (lima) batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja dgn berat bruto 6,2 gr (enam koma dua gram).

Kemudian kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023
Sekira Jam 15.20 Wib, Pers Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku.

Penangkapan terduga pelaku sedang berada didalam rumah TKP tersebut kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah tepatnya di kamar lantai 2 (dua) milik terduga pelaku di temukan barang bukti.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat dan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.