- Home
- Berita
- Hukum
- Musi Banyuasin
- Regional
- Jaksa KPK Limpahkan Berkas Suhandy Penyuap Bupati Muba ke PN Tipikor
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Suhandy Penyuap Bupati Muba ke PN Tipikor
PALEMBANG,HS – Jaksa KPK melimpahkan berkas tersangka Suhandy diduga penyuap Bupati muba pada kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba, ke PN Tipikor Palembang, Rabu (22/12/2021)
Dari pantauan, terlihat Jaksa KPK
membawa dua bundel berkas dakwaan atas tersangka Suhandy dan langsung menuju PTSP PN Palembang, serta diterima oleh Panitera Cecep Sudrajat SH MH.
Ditemui usai pelimpahan berkas, Jaksa KPK Ihsan mengatakan sementara ini baru berkas tersangka Suhandy yang dilimpahkan untuk segera disidang.
“Hari ini baru satu berkas yang kita serahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang. Berkas yang lain secepatnya akan kita limpahkan juga,” ujar Jaksa Ihsan pada awak media, Rabu (22/12/2021).
Ihsan juga menyebutkan jika pihaknya juga masih menunggu penetapan jadwal sidang.
“Jadi kita masih menunggu penetapan jadwal sidangnya. Apakah akhir tahun ini atau masuk dintahun depan kita belum tahu,” tutupnya (Ron)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2