Kabur dari Kejaran Polisi, Palang Pintu KA Halangi Mobil Bandar Sabu
MUARAENIM, HS – Petugas gabungan Satres Narkoba Polres Muaraenim bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil membekuk bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Muaraenim.
Fery Irawan (33) warga Desa Sleman, Kecamatan Lawang Kidul ditangkap bersama istrinya Sellly Maharani (24) serta kakak iparnya Batra Adguna (25) di dalam mobil Honda CRV Nopol B 1201 BJB miliknya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 24,53 gram yang dikemas dalam tiga kantong plastik klip, 1 unit pirek, serta 1 skop plastik. Barang bukti tersebut ditemukan petugas dalam 1 buah amplop warna putih yang dibungkus lakban hitam dan diletakan di bagian dashboard mobil.
Penangkapan bandar narkoba kelas kakap ini berawal, saat polisi mendapatkan informasi jika tersangka membawa sabu dari Palembang menuju Tanjungenim.
Saat didapat informasi jika kendaraan pelaku sudah masuk wilayah Muaraenim, polisi langsung membuntuti mobil tersangka yang melaju dengan kecepatan tinggi. Namun saat berada di perlintasan KA Jalan Jenderal Sudirman di dekat GOR Pansasila Muaraenim, petugas yang sudah menunggu langsung mencegat mobil pelaku.
Sadar dicegat polisi, para pelaku berusaha kabur. Petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap nekad ingin kabur. Tak ingin buruannya lepas, petugas kemudian mengarahkan tembakan ke ban kanan depan dan kiri belakang mobil pelaku dan saat bersamaan ada KA hendak melintas sehingga palang pintu KA diturunkan, para pelaku pun terjebak.
Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku. Menurut Hendra, tersangka Fery memang sudah menjadi target pihaknya. Apalagi saat dilakukan penangkapan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah cukup banyak.
“Sudah banyak laporan dan informasi masuk kepada kami atas sepak terjang pelaku, tapi selama ini selalu bisa lolos dan kemarin berhasil kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Hendra menegaskan, pihaknya telah berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba. ”Sedikit dan sekecil apapun informasi tentang penyalahgunaan narkoba akan kami kembangkan,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Muaraenim, AKP Alhadi Ajensyah melalui KBO Satreskrim, Ipda Rahman Edi membenarkan, pihaknya sudah lama mengincar tersangka Fery. “Hanya saja tersangka ini cukup licin, sehingga selalu dapat lolos dan menghindar dari incaran polisi,” terangnya.
Lanjut Rahman Edi, dari pengakuan Ferry barang itu memang diambil di Palembang dan akan diedarkan di wilayah Tanjungenim dan sekitarnya. Rahman Edi menjelaskan, ketiga tersangka sudah dilakukan test urine dan terbukti positif mengonsumsi narkoba.
”Tersangka Fery disinyalir adalah bandar, sedangkan Selly dan Batra yang merupakan saudara kandung, perannya masih kita dalami,” jelasnya. (EDW)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2